Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Siapkan Proses Seleksi Calon Pegawai PPPK 2024
Munawwar menjelaskan bahwa pengumuman mengenai seleksi ini telah ditandatangani dan memuat informasi detail mengenai besaran gaji pegawai P3K
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang resmi membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dengan lowongan sebanyak 213 orang untuk 159 posisi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Proses pendaftaran telah dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga 2025 mendatang.
Pjs Walikota Bontang, Munawwar, mengatakan kesempatan ini buka untuk seluasnya, dengan syarat yang telah ditetapkan.
Ia pun menekankan pentingnya persiapan matang dalam proses seleksi ini.
Baca juga: Info PPPK 2024: Jadwal PPPK 2024 Resmi dari BKN, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Oktober, Cek Syarat
“Kami telah menyiapkan sistem yang transparan dan adil untuk memastikan bahwa setiap pelamar mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Munawwar menjelaskan bahwa pengumuman mengenai seleksi ini telah ditandatangani dan memuat informasi detail mengenai besaran gaji pegawai P3K, yang berkisar antara Rp4 juta hingga Rp8 juta, tergantung pada jenjang pendidikan.
Ia menambahkan, selain lulusan Strata-1, lowongan ini juga terbuka bagi lulusan SD, SMA, dan Paket C, sehingga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Terkait formasi lowongan P3K, akan ada tiga pengumuman. Saat ini baru satu yang dirilis. Dua pengumuman sisanya akan diumumkan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia),” ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Link hingga Cara untuk Mendaftarnya
Pelamar dapat mengakses informasi lebih lanjut dan mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id https://sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, mereka juga dapat memeriksa database tenaga non-ASN di BKN melalui tautan ini: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.