Bantuan Sosial

Bantuan PIP Cair hingga Rp 1,8 Juta, Berikut Cara Cek Penerima PIP Bulan Oktober 2024

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang disalurkan oleh Kemdikbudristek

Editor: Nisa Zakiyah
pip.kemdikbud.go.id
Inilah cara cek bantuan PIP 2024 online di link https://pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN siswa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.

Bantuan PIP ini ditujukan untuk mendukung siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Selain itu, bantuan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana PIP di tahun 2024, mengingat program ini hanya cair sekali dalam setahun.

Dikutip dari Kompas.tv, Kemdikbudristek kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada awal Oktober 2024.

Adapun, pencairan termin 3 dalam penyaluran PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.

Proses pencairan akan berbeda-beda di setiap daerah:

  • Beberapa wilayah memungkinkan pencairan melalui ATM KIP yang telah dimiliki siswa.
  • Daerah lainnya mengharuskan pencairan langsung di bank, menunggu jadwal pengambilan dari sekolah.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Online

Untuk mengecek status penerima PIP Kemdikbud 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 dapat mengecek status mereka secara online melalui perangkat seluler.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  1. Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
  3. Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera
  4. Klik tombol 'Cari'

Terdapat dua jenis status yang mungkin muncul saat pengecekan:

  • SK Nominasi: Untuk siswa yang perlu mengaktivasi rekening Simpel
  • SK Pemberian: Untuk penerima PIP yang sudah memiliki rekening Simpel aktif

Pencairan dana PIP akan dilakukan setelah status penerima menunjukkan SK Pemberian dan keterangan "cair" telah muncul di laman pip.kemdikbud.go.id

Nominal Bantuan PIP 2024

Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Rp 450.000 per tahun
  • Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP:

  • Rp 750.000 per tahun
  • Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA:

  • Rp 1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000 - Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Pencairan bantuan untuk bulan Oktober 2024 merupakan bagian dari tahap ketiga penyaluran PIP Kemdikbud tahun ini.

Pihak Kemdikbudristek menghimbau para siswa dan orang tua untuk secara rutin memeriksa status penerima bantuan melalui laman resmi.

Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses penerimaan bantuan dan mengantisipasi adanya perubahan informasi terkait pencairan PIP.

Cara Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024

1. Bagi pemegang rekening Sipintar yang sudah diaktivasi:

Dapat langsung mengambil uang bantuan sesuai jadwal dari sekolah.

2. Bagi penerima baru atau yang belum memiliki rekening Simpel:

Wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur terlebih dahulu.

3. Proses pengambilan dana di bank:

  • Bawa surat pengantar dari sekolah dan buku tabungan Simpel.
  • Konfirmasi pengambilan dana kepada petugas bank.
  • Ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas bank.

Perlu diingat tiap daerah proses pencairannya berbeda-beda. Orang tua dan peserta didik bisa menanyakan proses penyaluran langsung lewat sekolah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Info Pencairan PIP Kemdikbud Oktober 2024, Simak Panduan Lengkap Cek Status dan Nominal Bantuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul PIP Kemdikbud 2024 Termin 3 Oktober Mulai Dicairkan? Cek Lagi Nama Siswa Penerima SD, SMP, SMA

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved