CPNS 2024

Jadwal SKD CPNS 2024, Kartu Ujian Bisa Dicetak Mulai 9 Oktober, Cek di SSCASN BKN

Jadwal SKD CPNS 2024, kartu ujian sudah bisa dicetak mulai 9 Oktober 2024, cek di laman resmi SSCASN BKN.

https://sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi laman SSCASN. Cara cetak kartu ujian CPNS 2024. Cara cetak kartu peserta ujian CASN 2024 di SSCASN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal SKD CPNS 2024, kartu ujian sudah bisa dicetak mulai 9 Oktober 2024, cek di laman resmi SSCASN BKN.

Sebagai informasi, SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui peserta seleksi CPNS.

Tes SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi PNS.

SKD terdiri dari tiga materi soal, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).  

Baca juga: Inilah Passing Grade SKD CPNS 2024, Segini Nilai Ambang Batas untuk TIU, TWK, dan TKP

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 segera memasuki tahapan pengumuman peserta, jadwal dan lokasi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada pekan depan. 

Berdasarkan informasi yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman disampaikan pada Rabu (9/10/2024) hingga Selasa (15/10/2024). 

Terkait hal itu, BKN memberitahukan kepada pelamar seleksi CPNS untuk dapat mencetak kartu ujian SKD saat instansi yang dilamar memberikan pengumuman.

"Penjadwalan SKD Seleksi CPNS 2024 masih terus berlangsung di minggu ini. Jadi sobat BKN dapat mencetak kartu ujian saat instansi mengumumkan titik lokasi dan jadwal sesi masing-masing peserta," demikian dilansir pengumuman di akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Sabtu (5/10/2024).

Dengan begitu, pelamar CPNS 2024 dapat mencetak kartu ujian SKD saat pengumuman jadwal dirilis masing-masing instansi yang dilamar, yakni mulai 9 Oktober 2024 atau Rabu pekan depan.

Ketentuan ini berdasarkan surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024.

Kemudian pelaksanaan tes SKD CPNS akan berlangsung pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.

Pengolahan nilai SKD CPNS dilakukan pada 23 Oktober hingga 16 November 2024.

Kemudian, hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024.

Sebelumnya diberitakan, pelamar seleksi CPNS 2024 dapat menggunakan hasil tes SKD tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi BKN, kebijakan itu menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PAN-RB nomor 344 tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS tahun 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved