Berita Nasional Terkini
UIPM Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad, Terancam Kena Sanksi Kemendikbud Jika Terbukti Langgar Aturan
UIPM kampus yang beri gelar Raffi Ahmad, terancam kena sanksi Kemendikbud jika terbukti langgar aturan pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara terkait legalitas kampus UIPM di Indonesia.
Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.
"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri di laman resmi LLDIKTI, Jumat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.