Berita Kaltim Terkini
Kemendagri Tunjuk Sekda Sri Wahyuni sebagai Pelaksana Harian Gubernur Kaltim
Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Sri Wahyuni sebagai pelaksana harian gubernur Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan siapa yang akan menjadi penjabat (Pj) gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagaimana diketahui, jabatan Pj gubernur Kaltim yang sebelumnya dipegang Akmal Malik telah berakhir per 2 Oktober 2024 lalu.
DPRD Kaltim pun telah mengusulkan dua nama calon Pj gubernur Kaltim kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Kedua nama calon Pj Gubernur Kaltim yang diusulkan itu adalah Sri Wahyuni dan Akmal Malik.
Baca juga: Sekda Kaltim Sri Wahyuni Melepas Pawai Taaruf MTQ Nasional Ke-30 di Bumi Etam
Guna mengisi kekosongan itu, pemerintah pusat telah menunjuk Sekda Prov Kaltim, Sri Wahyini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kaltim.
"Saya telah mendapatkan mandat (dari pemerintah pusat) menjadi Plh Gubernur Kaltim," ujar Sri Wahyuni membenarkan kabar tersebut.
Jabatan ini akan ia emban sampai keluarnya surat keputusan (SK) dari Kemendagri.
"Kita tunggu saja, kemungkinan Senin sudah ada penetapan Pj Gubernur Kaltim oleh pusat," pungkasnya.
Baca juga: Sekda Sri Wahyuni Tinjau 13 Venue MTQ Nasional di Kaltim, Persiapan Sudah 95 Persen
Meski belum ada penetapan pasti, namun beredar kabar bahwa Akmal Malik akan kembali mengisi jabatan paruh waktu di Kaltim tersebut.
Kabar itu dibenarkan oleh Tenaga Ahli Pj Gubernur Bidang Media dan Komunikasi, Munadhir Mubarak.
Ia menjelaskan secara singkat pelantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim akan berlangsung di Jakarta.
"Pelantikan besok (7/10/2024) di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta, pukul 13.00 Wita," singkatnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.