Pilkada PPU 224
4 Hal yang Diingatkan Bawaslu Kepada Paslon di Masa Kampanye Pilkada PPU 2024
Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazin, tetap dan terus mengingatkan kepada Paslon
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bawaslu PPU Ingatkan 4 Hal Ini Kepada Paslon di Masa Kampanye.
Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazin, tetap dan terus mengingatkan kepada Paslon walaupun kampanye sudah berjalan sepekan dan dinyatakan masih aman dan tidak ada terindikasi kecurangan yang ditemukan Bawaslu.
"Sampai saat ini masih belum ada dugaan pelanggaran yang terjadi, setidaknya membaca keadaan tersebut kan, apakah disitu ada potensi pidana, apakah disitu ada pelanggaran administrasi," ujarnya.
Baca juga: Debat Paslon Bupati PPU di Pilkada, Ali Yamin: Belum Diputuskan Apakah di Penajam atau di Jakarta
Adapun 4 hal yang perlu diperhatikan oleh Paslon, diantaranya:
1. Penting adanya surat pemberitahuan kampanye kepada Bawaslu.
2. Tim pelaksana kampanye benar-benar yang sudah terdaftar di KPU.
3. Orang yang menghadiri kampanye bukan pejabat pemerintah seperti ASN, TNI, dan Polri.
4. Materi kampanye bukan berisikan informasi hoaks dan buka kampanye Black campaign .
Dirinya terus memantau pengawasan hingga tingkat desa atau kelurahan yang akan dibantu oleh tim desa ataupun kelurahan yang sudah dibentuk.
"PKD seluruh jajaran melalui dikomando panwascam itu dimana pun kegiatan kampanye disitu ada panwas dan asiknya lagi di PKD itu ada kolaborasi dan sinergi dengan PKD desa atau kelurahan sebelahnya ikut menemani," pungkasnya.(*)
Debat Pilkada PPU 2024, Tanggapan 4 Paslon Terkait Transportasi, Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Kampanye Akbar Bersamaan, Bawaslu PPU Libatkan Kepolisian Dalam Pengawasan dan Pengamanan |
![]() |
---|
2 Bapaslon Kepala Daerah di PPU Telah Tes Kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan |
![]() |
---|
Daftar 4 Bakal Paslon di Pilkada PPU 2024, Mantan Bupati dan Pengusaha Samarinda Ikut Bersaing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.