Pilkada PPU 224

4 Hal yang Diingatkan Bawaslu Kepada Paslon di Masa Kampanye Pilkada PPU 2024

Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazin, tetap dan terus mengingatkan kepada Paslon

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bawaslu PPU Ingatkan 4 Hal Ini Kepada Paslon di Masa Kampanye.

Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazin, tetap dan terus mengingatkan kepada Paslon walaupun kampanye sudah berjalan sepekan dan dinyatakan masih aman dan tidak ada terindikasi kecurangan yang ditemukan Bawaslu.

"Sampai saat ini masih belum ada dugaan pelanggaran yang terjadi, setidaknya membaca keadaan tersebut kan, apakah disitu ada potensi pidana, apakah disitu ada pelanggaran administrasi," ujarnya.

Baca juga: Debat Paslon Bupati PPU di Pilkada, Ali Yamin: Belum Diputuskan Apakah di Penajam atau di Jakarta

Adapun 4 hal yang perlu diperhatikan oleh Paslon, diantaranya:

1. Penting adanya surat pemberitahuan kampanye kepada Bawaslu.

2. Tim pelaksana kampanye benar-benar yang sudah terdaftar di KPU.

3. Orang yang menghadiri kampanye bukan pejabat pemerintah seperti ASN, TNI, dan Polri.

4. Materi kampanye bukan berisikan informasi hoaks dan buka kampanye Black campaign .

Dirinya terus memantau pengawasan hingga tingkat desa atau kelurahan yang akan dibantu oleh tim desa ataupun kelurahan yang sudah dibentuk.

"PKD seluruh jajaran melalui dikomando panwascam itu dimana pun kegiatan kampanye disitu ada panwas dan asiknya lagi di PKD itu ada kolaborasi dan sinergi dengan PKD desa atau kelurahan sebelahnya ikut menemani," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved