Hari Santri Nasional

Sejarah dan Informasi Hari Santri Nasional 2024 Tanggal Berapa?

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam perjuangan.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
HARI SANTRI NASIONAL - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam perjuangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan ini selalu dinanti oleh seluruh kalangan pesantren dan umat Islam di Indonesia, mengingat sejarah panjang yang melatarbelakangi ditetapkannya Hari Santri.

Pada tahun 2024, peringatan ini akan kembali dirayakan dengan beragam kegiatan yang sarat makna, mencakup aspek spiritual, kebangsaan, dan semangat persatuan.

Sejarah Hari Santri tak lepas dari peristiwa penting pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama dan santri mengeluarkan Resolusi Jihad yang menggerakkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah.

Resolusi ini menjadi tonggak semangat jihad kebangsaan yang menginspirasi lahirnya peringatan Hari Santri setiap tahunnya.

Berikut ialah sejarah penetapan Hari Santri, jadwal peringatannya di tahun 2024, serta berbagai informasi terkait.

Sejarah Hari Santri Nasional

Resolusi Jihad dicetuskan sebagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia setelah negara ini kembali diserang oleh sekutu.

Berdasarkan sejarah tersebut, tanggal 22 Oktober kemudian dipilih sebagai Hari Santri Nasional.

Namun, ada kisah di balik penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Pada tahun 2014, ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, mengusulkan peringatan Hari Santri Nasional.

Saat itu, Joko Widodo, yang belum menjabat sebagai presiden, berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut.

Pada hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional karena tanggal tersebut memiliki nilai sejarah penting.

Usulan ini sempat menimbulkan perdebatan di beberapa kalangan.

Meskipun begitu, pada 15 Oktober 2015, Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Arti dan Makna Hari Santri Nasional

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved