Berita Nasional Terkini
7 Fakta Kasus Penipuan Fun Bike Yogyakarta, Oknum ASN Kemenkumham Jadi Tersangka
Beredar di media sosial dugaan penipuan event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) yang digelar di Yogyakarta
Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sujarwo memastikan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penipuan acara berkedok HUT Kota Yogyakarta tersebut.
2. Polisi mengamankan tersangka
Satu orang ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan fun bike di Yogyakarta.
Sosok tersebut berinisial WAH, yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan, atas kasus itu, WAH dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman penjara 4 tahun,” ujarnya, Senin (7/10/2024). Sujarwo menuturkan, WAH menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta pada Minggu (6/10/2024) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Waspada Penipuan! Pengobatan Catut Ida Dayak di Purworejo dan Jepara Dipastikan Hoaks
Di samping itu, polisi juga masih menghitung nilai kerugian akibat kejadian tersebut.
3. Pj Wali kota ungkap acara tidak berizin
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto memastikan acara "fun bike" di Alun-alun Selatan yang mencatut rangkaian HUT Kota Yogyakarta tidak berizin.
“Terkait dengan kegiatan itu, saya selaku Pj Wali Kota tidak merasa ada izin secara resmi,” ujar Sugeng saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/10/2024).
Saat disinggung soal dugaan adanya Pekerja Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam acara fun bike tersebut, Sugeng mengaku akan mencari tahu informasi tersebut terlebih dahulu.
Lanjut dia, apabila ada oknum yang terlibat melakukan tindakan penipuan, Pemkot Yogyakarta menyerahkan seluruhnya ke ranah hukum.
“Kalau saya siapa pun yang bertindak tidak baik dari ranah hukum memproses dan memberikan punishment sesuai kesalahan. Kita serahkan ranah hukum,” kata dia.
4. Bukan rangkaian HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.