Berita Penajam Terkini
Aksi Protes Hakim, PN Penajam Tetap Buka hingga Pakai Pita Putih Bukti Solidaritas
PN Penajam Paser Utara (PPU) di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap buka.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pengadilan Negeri (PN) Penajam Paser Utara (PPU) di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap buka seperti biasa.
Aktivitas pelayanan ke pencari keadilan juga disampaikan tetap normal seperti pada umumnya.
Demikian dibeberkan oleh Juru bicara PN Penajam, Amjad Fauzan kepada TribunKaltim.co pada Selasa (8/10/2024) di PN Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dia mengatakan bahwa pelayanan bagi pencari keadilan di pengadilan negeri di Penajam Paser Utara, tidak bisa libur.
Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Samarinda Ikut Aksi Solidarits Cuti Massal, Penanganan Perkara Tetap Jalan
Selain itu, ada beberapa sidang yang akan berlangsung dan tidak elok apabila hal tersebut ditunda-tunda.
"Aktivitas layanan bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan lainnya tetap dibuka dan berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa dalam aktivitas para hakim, akan menggunakan pita putih.
Hal itu sebagai bentuk solidaritas atas aksi hakim lainnya di Indonesia yang menuntut adanya perbaikan kesejahteraan para hakim seluruh Indonesia.
Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Se-Indonesia, Sidang di PN Balikpapan Ditunda Sepekan
Kata Amjad, PN Penajam pada prinsipnya tetap mendukung penuh gerakan solidaritas hakim Indonesia.
Di sisi lain, fungsi pelayanan kepada masyarakat terutama di Penajam Paser Utara adalah hal yang tetap harus dijalankan.
"Kami mendukung penuh gerakan solidaritas hakim indonesia," sambungnya.

Semoga gerakan yang masif dilakukan saat ini, dapat direspons positif oleh pemangku kepentingan.
"Karena itu untuk menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak hakim di seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Samarinda Ikut Aksi Solidarits Cuti Massal, Penanganan Perkara Tetap Jalan
Sebelumnya diketahui, gaji dan tunjangan hakim diakui mereka, tidak sesuai.
Hal itupun memicu reaksi dari para hakim di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia.
Mereka melaksanakan aksi cuti bersama, pada 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes dari para hakim. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.