Kabar Artis

Baim Wong Resmi Layangkan Permohonan Surat Cerai Paula Verhoeven, Sidang Perdana Bulan Ini

Artis Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven dan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara Pengadilan Agama

instagram/@baimwong @paula_verhoeven
Artis Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven dan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara Pengadilan Agama 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven

Gugatan itu telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dalam pesan singkatnya, Selasa (8/10/2024).

Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018.

Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Kabar keretakan rumah tangga aktor dan youtuber Baim Wong dan Paula sudah terdengar sejak beberapa waktu terakhir. Rumor ini akhirnya menjadi kenyataan kala Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu.Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Baca juga: Sinopsis Film Lembayung Karya Perdana Baim Wong, Kisah Horor Teror Gaib Poli Gigi

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Kabar keretakan rumah tangga aktor dan youtuber Baim Wong dan Paula sudah terdengar sejak beberapa waktu terakhir. Rumor ini akhirnya menjadi kenyataan kala Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu.Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. 

Belakangan ini memang keduanya sedang diterpa isu miring terkait rumah tangga mereka, terutama ketika Paula pergi umroh sendiri.

Sidang cerai digelar 23 Oktober

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal untuk sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baca juga: Viral Baim Wong Ditanya Nikita Mirzani Kapan Resmi jadi Duda, Cerai dari Paula Verhoeven?

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan sidang perdana akan digelar pada 23 Oktober 2024.

"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Adapun agenda sidang perdana adalah proses mediasi.

Pemohon dan termohon diminta hadir oleh majelis hakim yang sudah ditentukan.

"Agendanya perdamaian. Di agenda ini para pihak diperintahkan hadir," kata Taslimah.

Adapun Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven per hari ini.

Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018. Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved