Berita Nasional Terkini
Panduan Cara Cek Penerima Dana PIP Kemdikbud Oktober 2024 Secara Online di pip.kemdikbud.go.id
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode bulan Oktober 2024
Editor:
Dzakkyah Putri
ISTIMEWA
CARA CEK PIP - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode bulan Oktober 2024.
1. Peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Peserta didik drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa dengan kelainan fisik, atau dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja, musibah, konflik, atau orang tua yang sedang
- menjalani hukuman pidana.
Dengan memahami cara mengecek status pencairan dan besaran bantuan, diharapkan penerima PIP dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kelancaran pendidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Lihat Status Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Oktober 2024
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Tags
Kemendikbudristek
pip.kemdikbud.go.id
cara pencairan dana pip
penerima pip
PIP
Program Indonesia Pintar
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Harta Fantastis Menpar Widiyanti Putri Wardhana Lampaui Prabowo, Berasal dari Keluarga Konglomerat |
![]() |
---|
Polemik Pertamina Impor BBM untuk SPBU Swasta, PKS Kritik Rugikan Masyarakat dan Picu Monopoli |
![]() |
---|
Purbaya Cari Cara Kurangi Beban Subsidi Listrik tanpa Naikkan Tarif untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Skema Baru Impor BBM, Pemerintah, Pertamina, dan Swasta Sepakat Beli BBM tanpa Campuran Aditif |
![]() |
---|
Beda dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Tidak Setuju Tax Amnesty, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.