CPNS 2024
Dimulai Hari Ini, Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 di Laman sscasn.bkn.go.id
Seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) wajib membawa kartu ujian.
TRIBUNKALTIM.CO - Seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) wajib membawa kartu ujian.
Bagaimana cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024? Kartu ujian SKD CPNS 2024 bisa dicetak mulai Rabu, 9 Oktober 2024 di laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Melalui laman SSCASN, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024, serta membaca bagian "Perhatian" yang berisi informasi penting untuk pelamar, termasuk jadwal dan lokasi ujian SKD.
Lalu, bagaimana cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024?
Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024
Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
Baca juga: 55 Kumpulan Ebook Tryout CPNS 2024 Format PDF Gratis Lengkap dengan Cara Download
- Buka laptop, lalu pilih browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox
- Ketikkan alamat situs SSCASN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id
- Login dengan username berupa NIK dan password masing-masing peserta
- Pada halaman resume, akan muncul tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian SKD CPNS 2024.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan melakukan cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 sesuai ketentuan yang ada.
Sebagai informasi, setiap instansi akan mengumumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2024.
Dalam hal ini, pelamar dapat mengecek laman resmi instansi yang dilamar untuk memperoleh perbaruan informasi terkait SKD CPNS 2024.
Itulah ulasan mengenai cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 di laman resmi SSCASN BKN.
Baca juga: 5 Tips Sukses Mengerjakan Soal SKD, Persiapkan diri Agar Lolos Tes CPNS 2024
Rincian Passing Grade tes SKD CPNS 2024
Rincian passing grade atau nilai ambang batas tes SKD CPNS (seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil) tahun 2024 telah dirilis secara resmi.
Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus diperoleh peserta yang mengikuti tes SKD CPNS.
Passing grade SKD CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Merujuk kebijakan tersebut, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS dirinci untuk setiap materi yang diujikan kepada peserta.
Contoh soal Moderasi Beragama Tes SKTT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
22 Mei 2025 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Cek di Link Ini yang Lulus Berdasarkan Ranking |
![]() |
---|
Pengumuman PPPK 2024 Akhir Bulan Mei Ini, Kenali Kode Huruf yang Muncul untuk Tahu Hasil Seleksi |
![]() |
---|
Penempatan Jauh jadi Alasan Terbanyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Apakah Ada Sanksi Diterima? |
![]() |
---|
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Kementerian Agama, Lengkap Materi Soal, Link PDF Pengumuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.