Berita Nasional Terkini

Bocoran Susunan Mitra Komisi DPR Beredar, Bakal Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran?

Bocoran susunan mitra Komisi di DPR RI beredar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI bersidang di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Bocoran susunan mitra Komisi di DPR RI beredar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bocoran susunan mitra Komisi di DPR RI beredar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran?

9 hari jelang pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029, bocoran calon menteri makin ramai.

Terbaru, adanya informasi soal komisi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Beredar surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk DPR RI itu.

Baca juga: AHY dan Cak Imin Dapat Jatah Menko, PDIP Kebagian 3 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Dalam surat itu, turut dijabarkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi.

Surat itu menjadi bocoran bahwa akan ada 46 kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertambah 12 dari era Jokowi.

Jika ditotal dengan lembaga negara lain, maka ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibran. 

Dalam surat yang beredar pada Kamis (10/10/2024) itu, banyak mitra komisi yang merupakan kementerian baru atau pecahan dari kementerian yang ada saat ini.

Beberapa kementerian yang diduga pecahan yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi.

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)

Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, Badan Gizi Nasional, Kementerian HAM, hingga Kementerian Hukum.

Sebagai informasi, komisi di DPR merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi mitra pemerintah untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Sebelumnya jumlah komisi di DPR RI hanya 11.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara, terbuka peluang jumlah kementerian dan komisi di DPR pun ikut bertambah.

Baca juga: Bocoran 35 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Sri Mulyani, Cak Imin, hingga Erick Thohir

Sebab, revisi tersebut menghapus norma soal batasan jumlah kementerian dan diubah menjadi sesuai kebutuhan presiden.

Terkait surat yang beredar, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui saat ini pihaknya sudah membahas komposisi komisi di DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved