Berita Balikpapan Terkini
Daftar 3 Lokasi Ruang Bermain Ramah Anak di Area Terbuka di Balikpapan, Tidak harus ke Mal
Berikut ini daftar 3 lokasi Ruang Bermain Ramah Anak yang berada di area terbuka di Balikpapan. Tidak melulu harus ke mal atau pusat perbelanjaan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar 3 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang berada di areal terbuka di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Keberadaan 3 Ruang Bermain Ramah Anak ini merupakan bagian dari perwujudan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.
Meski Balikpapan telah mendapatkan Status Utama Kota Layak Anak, namun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus melakukan upaya untuk benar-benar menjadi KLA.
Selama tahun 2024, telah terbangun 3 Ruang Bermain Raman Anak yakni:
Baca juga: DP3AKB Balikpapan Ajak Wartawan Wujudkan Peningkatan Predikat KLA Nindya Jadi Utama
- Taman Bekapai
Lokasi: Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan KotaĀ
- Taman Puspoyudo
Lokasi: Jalan Wiluyo Puspoyudo
- Balikpapan Islamic Center
Lokasi: Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan SelatanĀ
Tersedia Alat Permainan
Kepala DP3AKB Heria Prisni menuturkan, warga Kota Balikpapan menyambut antusias RBRA di tiga taman tersebut.
RBRA ini dianggap sangat bermanfaat bagi warga khususnya anak-anak.
Paling tidak, dengan taman bermain ini, anak-anak tidak harus ke mal (pusat perbelanjaan) untuk bermain Ā perosotan, atau alat permainan lainnya.
Baca juga: Indikator Penilaian KLA Tak Terpenuhi, Balikpapan Sandang Kategori Nindya selama 4 Tahun
Selain itu, dengan kehadiran RBRA ini para orangtua dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk jajan, karena anak-anak asyik bermain.
Di sisi lain, anak-anak diajarkan bersosialisasi, sehingga tercipta interaksi dengan teman-teman sebaya.
"Paling tidak, mereka bisa bermain berjam-jam di RBRA, dan bisa melepaskan kebiasaan atau ketergantungan pada gawai.
Selama ini kan bangun tidur, buka gawai, langsung main TikTok," ungkap Heria kepada Kompas.com, Senin (7/10/20240.
Kehadiran RBRA ini juga diharapkan berdampak pada pengurangan tindakan perisakan (bullying) di sekolah-sekolah.
Untuk dapat mengakomodasi antusiasme warga Kota Balikpapan, DP3AKB tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 agar RBRA ini ditambah.
Menurut Heria, Renstra ini disusun berdasarkan hasil kajian dan evaluasi terhadap tiga RBRA yang telah beroperasi.
"Tahun depan, mudah-mudahan akan ditambah," cetus Heria.
Tantangan DP3AKB hanya pada masalah keterbatasan anggaran, dan juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk menjaga dan memelihara RBRA agar terjamin keamanan dan keselamatan anak-anak selama bermain.
"Tantangannya karena RBRA ada di daerah terbuka, otomatis harus ada petugas yang ditempatkan.
Kami khawatir ada kecelakaan, untuk itu harus merekrut orang untuk menjaga anak-anak bermain," imbuh Heria.Ā
Untuk itu, DP3AKB akan terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap kehadiran RBRA.
Sebut saja dengan kelurahan, kecamatan, atau korporasi, untuk menjadikan Kota Balikpapan sebagai KLA.
Untuk diketahui, saat ini status Balikpapan mendapat status Utama sebagai KLA setelah meraup nilai 891 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).
Guna meningkatkan status menjadi benar-benar KLA dengan skoring 901-1000, Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KLA.
Komitmen Kelurahan dan Kecamatan
Tahun 2023 lalu, seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Komitmen tersebut dikemas dalam penandatanganan oleh seluruh Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Balikpapan, dalam kegiatan Workshop Desa Kelurahan Layak Anak (Dekela) dan Kecamatan Layak Anak (Kelana) di Hotel Horison Ultima Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan Alwiati menuturkan bahwa kota wajib mewujudkan kecamatan dan kelurahan yang layak anak.
"Hal tersebut merupakan bagian dari penilaian Kota Layak Anak.
Jadi kita harus mewujudkan desa kelurahan dan kecamatan yang layak anak," ujar Alwi sapaan akrabnya, Rabu (29/11/2023).
Saat ini, Kota Balikpapan sudah memiliki predikat utama Kota Layak Anak. Sebagai perwujudan dari komitmen tersebut, maka harus merangkul kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, pihaknya menginisiasi komitmen terkait desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak.
Dengan memberikan perlindungan kepada perempuan, kata Alwi, bisa memberikan hak-hak perempuan untuk diberikan pemberdayaan yang menjadi bagian dari pembangunan di setiap kelurahan dan kecamatan.
Pada tingkat kelurahan dan kecamatan, pihaknya sudah membentuk kader Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).
Kemudian juga ada Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat RT (PPART).
Nantinya, diterangkan Alwi, kader-kader inilah yang dilatih sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang ada di Kota Balikpapan.
Keberadaan kader-kader ini, ia menilai, sangat meringankan beban DP3AKB di tingkat kota.
Lantaran ketika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan, para kader ini yang langsung melakukan pendampingan awal.
"Mereka ini merupakan ujung tombak di tingkat RT dan kelurahan yang akan memantau setiap kejadian yang ada di wilayahnya," pungkasnya.
Baca juga: Naikkan Kategori KLA Jadi Utama, DP3AKB Balikpapan Gelar Workshop Hadirkan Narsum dari Probolinggo
(Kompas.com/TribunKaltim.co/Ary Nindita)
Ikuti berita populer lainnya diĀ Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241013_Ruang-Bermain-Ramah-Anak_Balikpapan_Kota-Layak-Anak_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.