Berita Paser Terkini

BKPSDM Paser Pastikan Tidak Ada Materi Seleksi Kompetensi Dasar untuk Tes P3K 

Pemkab Paser buka seleksi P3K 3.408 formasi dengan rincian 900 untuk formasi guru, 294 formasi tenaga kesehatan, dan 2.214 formasi tenaga teknis

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
Dok.TribunKaltim.co
Kantor BKPSDM Paser. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Materi tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dipastikan berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana yang telah diinformasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membuka seleksi P3K sebanyak 3.408 formasi dengan rincian 900 untuk formasi guru, 294 formasi tenaga kesehatan, dan 2.214 formasi tenaga teknis. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Paser, Candra Wisata mengatakan tidak ada materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang biasa diberlakukan pada seleksi CPNS. 

Baca juga: 4 Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Penajam Paser Utara, Tidak Pakai Helm SNI Ditindak

"Jadi tidak ada tes SKD untuk P3K seperti halnya seleksi CPNS. Materi tes P3K, menyangkut uraian tugas jabatan yang dilamar," terang Candra di Tanah Grogot, Selasa (15/10/2024). 

Seleksi P3K kali ini, hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah terdata dalam pangkalan data (data base) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021. 

Diutarakan, dengan tidak adanya tes SKD seleksi P3K dikarenakan tenaga honorer yang mengikuti seleksi dianggap memiliki pengalaman bekerja di pemerintahan. 

"Itu untuk memastikan mereka bekerja profesional dan memahami manajemen kerja, maka materi tes P3K berkaitan dengan uraian tugas yang selama ini dikerjakan," sambungnya. 

Seperti halnya tenaga honorer pelamar seleksi P3K yang sehari-hari bekerja sebagai administrasi perkantoran, sehingga materi tes P3K yang akan dihadapi berkaitan dengan administrasi perkantoran. 

Meskipun demikian, materi umum tentang wawasan kebangsaan, integritas, dan manajemen kerja, kemungkinan akan keluar saat seleksi. 

"Selain perbedaan materi tes, pada seleksi P3K juga tidak akan diterapkan passing grade atau batas nilai minimal diterimanya calon pegawai," urai Candra. 

Dalam beberapa pekan terakhir, BKPSDM Paser melakukan pembinaan pengisian lamaran calon P3K kepada tenaga honorer di perangkat daerah dan kecamatan. 

Pembinaan dilakukan dengan mendatangi beberapa kecamatan terjauh dan pembinaan di kantor BKPSDM bagi pelamar terdekat. 

"Kita dampingi dan arahkan agar tenaga honorer yang melamar calon P3K tidak ada kesalahan pengisian format lamaran, harapan kami mereka bisa lulus tes P3K sehingga persoalan tenaga honorer di daerah bisa terselesaikan," ulasnya. 

Saat ini ribuan tenaga honorer di Kabupaten Paser sedang melakukan tahapan pendaftaran calon P3K yang sudah dibuka secara daring (online) sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober. 

Seleski P3K kembali akan dibuka pada November mendatang, namun itu hanya diperuntukan bagi tenaga honorer yang minimal telah bekerja selama dua tahun. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved