Berita Pemkab PPU

Sekda PPU Tohar Buka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU 2024

Giat ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU Tahun 2024

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
DISKOMINFO PPU
Sekda PPU Tohar Buka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar secara resmi membuka rapat koordinasi pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU.

Giat ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU Tahun 2024.

Tampak hadir Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten PPU, Yusuf Basra serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU. Rakor dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Baca juga: Pemkab PPU Harapkan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Segera Direalisasi

Dalam arahannya, Sekda PPU Tohar menyampaikan dalam pengelolaan kearsipan sangat diperlukan perhatian terhadap produk arsip yang diterbitkan.

“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkapnya Selasa (15/10/2024).

Lebih lanjut Tohar menyampaikan, arsip dan peran arsiparis memegang peran penting dalam bagian pemerintahan.

Hal itu karena ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama yang berkaitan dengan  publik.

“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu dimana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” tegas Tohar.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved