Berita Nasional Terkini
Senator Yulianus Henock: Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Prioritaskan Kedaulatan Pangan
Senator Kaltim (Kalimantan Timur) Yulianus Henock Sumual berharap pemerintahan Prabowo-Gibran harus prioritaskan kedaulatan pangan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Senator Kaltim (Kalimantan Timur) Yulianus Henock Sumual berharap pemerintahan Prabowo-Gibran harus prioritaskan kedaulatan pangan.
Terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan harus menjadi prioritas pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bila pemerintahan baru nanti kurang memberi perhatian pada masalah kedaulatan pangan, maka konsekuensinya pada saat mencapai usia emas 2045, negara kita dihantui masalah kelaparan dan menuju negara gagal.
Penegasan itu disampaikan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Yulianus Henock Sumual saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar pangan yang juga Ketua Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana IPB University, Prof. Dr. Widiatmaka, di Gedung DPD RI, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca juga: Senator Kaltim Yulianus Henock Desak Polri Usut Tuntas Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos
Yulianus menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan bila Indonesia ingin menuju swasembada pangan.
“Pertama, pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan petani sebagai pahlawan pangan.
Berikan kemudahan pupuk, bibit, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang berhubungan dengan proses produksi dan distribusi pertanian,” katanya.
Kedua, perluas tata kelola lahan pertanian yang akhir-akhir ini semakin sempit tergerus oleh kebun sawit, pertambangan, dan perumahan.
Ketiga, batasi keran impor bahan pangan yang merusak harga produksi petani Indonesia.
Baca juga: Profil/Biodata Yulianus Henock Sumual, Caleg Lolos DPD RI Dapil Kaltim, Tokoh Masyarakat Dayak
Keempat, memberikan kredit usaha tani yang maksimal, jamin proses distribusi dan pembelian produk petani indonesia dengan harga yang tidak merugikan petani.
“Terakhir, tingkatkan subsidi anggaran yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan petani,” jelasnya.
Pada RDPU ini, Widiatma menyarankan perbaikan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dapat diarahkan pada peningkatan koordinasi kelembagaan, dukungan terhadap produksi pangan lokal, penguatan pengawasan keamanan pangan, serta perlindungan petani dan keberlanjutan sistem pangan.
Rincian pasal-pasal tersebut dapat disempurnakan agar lebih adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim, teknologi pangan, dan ketahanan pangan nasional.
Yulianus mengapresiasi penjelasan Widiatmaka.
Menurutnya, pengaturan dan perundang-undangan di negara ini, termasuk Undang-Undang No. 18/2032 Pangan sudah cukup bagus.
Baca juga: Profil 4 Anggota DPD RI Dapil Kaltim: Petahana, Eks Pramugari, Mantan Walikota, hingga Tokoh Dayak
| Jusuf Kalla Curiga Dilaporkan ke Polisi, Singgung Kasus Rismon Sianipar |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Ada Wacana Pemotongan 25 Persen |
|
|---|
| Pertamax Turbo hingga Dex Series Naik, Alasan Pertamina Masih Tahan Harga Pertamax |
|
|---|
| Pajak Mobil dan Motor Listrik tak Lagi 0, Resmi Berlaku April 2026, Cek Aturan Terbaru |
|
|---|
| Gaji 13 ASN 2026 Belum Pasti Cair, Menkeu Purbaya Kaji Efisiensi Anggaran di Tengah Tekanan Energi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241014_Anggota-DPD-RI-daerah-pemilihan-Kalimantan-Timur-Yulianus-Henock-Sumual.jpg)