Berita Nasional Terkini

Senator Yulianus Henock: Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Prioritaskan Kedaulatan Pangan

Senator Kaltim (Kalimantan Timur) Yulianus Henock Sumual berharap pemerintahan Prabowo-Gibran harus prioritaskan kedaulatan pangan.

Editor: Sumarsono
IST
Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Senator Kaltim (Kalimantan Timur) Yulianus Henock Sumual berharap pemerintahan Prabowo-Gibran harus prioritaskan kedaulatan pangan.

Terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan harus menjadi prioritas pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bila pemerintahan baru nanti kurang memberi perhatian pada masalah kedaulatan pangan, maka konsekuensinya pada saat mencapai usia emas 2045, negara kita dihantui masalah kelaparan dan menuju negara gagal.

Penegasan itu disampaikan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Yulianus Henock Sumual saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar pangan yang juga Ketua Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana IPB University, Prof. Dr. Widiatmaka, di Gedung DPD RI, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca juga: Senator Kaltim Yulianus Henock Desak Polri Usut Tuntas Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos

Yulianus menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan bila Indonesia ingin menuju swasembada pangan.

Yulianus Henock baru
Senator Kaltim (Kalimantan Timur) Yulianus Henock Sumual

“Pertama, pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan petani sebagai pahlawan pangan.

Berikan kemudahan pupuk, bibit, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang berhubungan dengan proses produksi dan distribusi pertanian,” katanya.

Kedua, perluas tata kelola lahan pertanian yang akhir-akhir ini semakin sempit tergerus oleh kebun sawit, pertambangan, dan perumahan.

Ketiga, batasi keran impor bahan pangan yang merusak harga produksi petani Indonesia.

Baca juga: Profil/Biodata Yulianus Henock Sumual, Caleg Lolos DPD RI Dapil Kaltim, Tokoh Masyarakat Dayak

Keempat, memberikan kredit usaha tani yang maksimal, jamin proses distribusi dan pembelian produk petani indonesia dengan harga yang tidak merugikan petani.

“Terakhir, tingkatkan subsidi anggaran yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan petani,” jelasnya.

Pada RDPU ini, Widiatma menyarankan perbaikan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dapat diarahkan pada peningkatan koordinasi kelembagaan, dukungan terhadap produksi pangan lokal, penguatan pengawasan keamanan pangan, serta perlindungan petani dan keberlanjutan sistem pangan.

Rincian pasal-pasal tersebut dapat disempurnakan agar lebih adaptif terhadap tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim, teknologi pangan, dan ketahanan pangan nasional.

Yulianus mengapresiasi penjelasan Widiatmaka.

Menurutnya, pengaturan dan perundang-undangan di negara ini, termasuk Undang-Undang No. 18/2032 Pangan sudah cukup bagus.

Baca juga: Profil 4 Anggota DPD RI Dapil Kaltim: Petahana, Eks Pramugari, Mantan Walikota, hingga Tokoh Dayak

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved