Berita Bontang Terkini

SKD CPNS 2024 di Bontang Digelar 14 Oktober, 2.485 Peserta Bakal Bersaing Perebutkan 117 Formasi

SKD CPNS 2024 di Bontang digelar 14 Oktober, 2.485 peserta bakal bersaing perebutkan 117 formasi.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Ilustrasi pelantikan PPPK di Kota Bontang, beberapa hari lalu. SKD CPNS 2024 di Bontang digelar 14 Oktober, 2.485 peserta bakal bersaing perebutkan 117 formasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Sebanyak 2.485 peserta akan bersaing dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di Kota Bontang

Ribuan peserta tersebut akan memperebutkan 117 formasi CPNS 2024 di Kota Bontang

Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, pelaksanaan SKD dijadwalkan akan berlangsung mulai 14 Oktober 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor: B/800.1.2.2/793/BKPSDM/2024 yang mengacu pada keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal SKD di seluruh Indonesia.

Baca juga: Heri Keswanto soal Penanganan Stunting Pemkot Bontang, Minta Tingkatkan Anggaran 

Peserta yang telah lulus seleksi administrasi memiliki opsi untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi CPNS tahun 2023 atau mengikuti tes SKD 2024.

Peserta yang memilih menggunakan nilai tahun sebelumnya tidak perlu mengikuti tes ulang. 

Sementara peserta yang mengikuti SKD 2024 akan memperoleh jadwal, lokasi, dan sesi tes yang telah ditentukan.

"Total ada 5 hari untuk yang tes di Bontang. Juga terdapat 302 orang lainnya tes di luar Bontang," kata Kepala ucap BKPSDM Sudi Priyanto melalui pesan tertulisnya, Selasa (15/10/2024).

Dalam SKD CPNS, tes akan menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan tiga materi utama yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Drum band Agni Bala Cakti Siap Gemparkan HUT ke-25 Bontang dengan Irama dan Atraksi

Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Tes

Setiap peserta diwajibkan hadir sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan. 

Kehadiran tepat waktu dan kepatuhan terhadap peraturan pelaksanaan tes menjadi hal penting dalam proses seleksi ini. 

"Peserta yang terlambat atau tidak mengikuti aturan bisa didiskualifikasi," terangnya 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat tambahan, tata tertib, atau  dokumen yang harus dibawa saat SKD, peserta dapat mengakses pengumuman lengkap di laman e-arsip Pemkot Bontang, klik di sini. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved