CPNS 2024

Hari Ini Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Inilah 2 Syarat Lolos ke SKB, Tak Hanya Lampaui Passing Grade

Hari ini peserta CPNS 2024 mulai ujian SKD, inilah syarat untuk lolos ke SKB, tidak cukup hanya punya nilai di atas passing grade.

canva.com
CPNS 2024 - Syarat lolos ujian SKD CPNS 2024 yang dimulai hari ini, tidak hanya dari passing grade. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini peserta CPNS 2024 mulai ujian SKD, inilah syarat untuk lolos ke SKB, tidak cukup hanya punya nilai di atas passing grade.

Sebagaimana diketahui, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai yang harus dicapai oleh pelamar CPNS dalam ujian SKD.

Sesuai aturan SKD CPNS 2024, peserta tak bisa langsung lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB jika nilainya di atas passing grade.

Ada syarat lainnya yang juga perlu dipenuhi.

Baca juga: Kenapa Situs SSCASN Eror atau Down saat Akan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Ini Cara Mengatasi

Aturan ini, diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024. 

Dalam keputusan tersebut terdapat aturan mengenai jenis soal, bobot nilai, hingga jumlah soal.

Peserta yang lolos SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

2 Syarat lolos SKD CPNS

ILUSTRASI CPNS 2024
ILUSTRASI CPNS 2024 (Instagram kemenpanrb)

 Ada dua hal agar bisa bisa lolos ujian SKD CPNS 2024.

Pertama, setiap peserta harus memenuhi passing grade, kedua yaitu masuk dalam peringkat teratas sesuai jumlah formasi yang dibuka.

Berikut kriteria atau syarat untuk bisa lolos dan melanjutkan ke tahap SKB

1. Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.

2. Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Contohnya jika jabatan yang dipilih yaitu tiga formasi, maka kamu harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi atau peringkat teratas atau terbaik untuk lolos ke tahap SKB.

Passing grade SKD CPNS 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved