Berita Kukar Terkini

Bikin Resah Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Sangasanga Muara

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) petang, setelah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan setempat yang sudah lama merasa resah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kukar
Satpolairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (32), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satpolairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (32), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) petang, setelah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan setempat yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh kepolisian setelah beberapa kali menerima informasi dari warga yang merasa terganggu oleh lalu lalang orang asing di sekitar rumah SA. 

Letak rumah yang berada di RT 6 Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, menjadi tempat berkumpulnya para pembeli yang sering terlihat keluar-masuk secara bergantian. 

Baca juga: Perbaikan Jalan Amblas Tenggarong-Loa Kulu Kukar Ditarget Rampung Desember 2024

Situasi tersebut membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman, terutama bagi para nelayan yang kerap melihat aktivitas mencurigakan itu setiap kali mereka berlayar di sekitar muara.

Keresahan warga akhirnya memuncak, dan nelayan yang sering melaut di sekitar muara mulai melaporkan aktivitas SA kepada pihak berwenang. 

Bagi mereka, peredaran narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga mencoreng nama baik kampung yang selama ini dikenal tenang. Dengan bukti dan keterangan yang cukup, Satpolairud Polres Kukar pun bergerak cepat.

Sekira pukul 18.15 Wita, petugas kepolisian meluncur ke lokasi dan segera melakukan penggerebekan di rumah SA. 

Saat digerebek, SA tidak sempat melarikan diri karena tengah beristirahat di dalam rumah. Penggeledahan pun dilakukan secara menyeluruh.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 poket sabu-sabu yang siap edar, dengan total berat mencapai 20,13 gram. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam tiga tas yang berbeda warna. 

Sebanyak tujuh poket sabu ditemukan dalam tas berwarna merah, delapan poket lainnya disembunyikan dalam tas hijau, dan dua poket sedang ditemukan dalam tas hitam. 

Ketiga tas itu disembunyikan di sudut-sudut rumah SA, seolah menandakan betapa terorganisirnya aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Tak hanya sabu, sejumlah alat bukti lainnya yang biasa digunakan untuk memproduksi dan mengemas narkoba juga ditemukan di lokasi. Diantaranya, klip plastik bening, timbangan digital, pipet kaca, serta sendok takar. 

Alat-alat tersebut digunakan oleh SA untuk membagi sabu-sabu menjadi paket-paket kecil yang siap dijual ke konsumen. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 115 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Kasatpolairud Polres Kukar, Akp Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang telah lama merasa gerah dengan aktivitas di rumah SA. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved