Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Siapkan Pembentukan Komisi Baru dengan Nama Abjad

DPRD Kota Bontang mengubah nama komisi untuk periode 2024-2029 dari sistem numerik I, II, dan III menjadi sistem abjad, yaitu Komisi A, B, dan C

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang, Rustam. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengubah nama komisi untuk periode 2024-2029 dari sistem numerik I, II, dan III menjadi sistem abjad, yaitu Komisi A, B, dan C, sebagai bagian dari upaya pembaruan struktur organisasi.

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang, Rustam, yang ditemui usai pelantikan pimpinan DPRD definitif, Kamis (17/10/2024) menjelaskan, bahwa perubahan ini dirancang untuk memberi warna baru dalam pelaksanaan tugas legislatif. 

“Komisi I akan menjadi Komisi A, Komisi II berubah menjadi Komisi B, dan Komisi III akan dikenal sebagai Komisi C,” ujarnya.

Perubahan nama ini bukan sekadar kosmetik; ini adalah bagian dari upaya DPRD untuk memperbaharui struktur organisasinya. 

Baca juga: Rustam Pastikan Pembahasan Tata Tertib dan Pembentukan AKD DPRD Bontang Rampung Hari Ini 

Baca juga: Pimpinan Definitif DPRD Bontang Resmi Dilantik, Andi Faiz Kembali Dipercaya Jadi Ketua 

Rustam mengatakan bahwa meski nama-nama komisi berubah, fungsi dan tanggung jawab masing-masing komisi tetap tidak berubah. 

“Ini hanya perubahan nama saja; fungsinya masih tetap sama, tidak ada yang berubah,” jelasnya.

Ia berharap perubahan ini menjadi momentum untuk menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. 

"Komitmen kami jelas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Bontang," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved