Berita Samarinda Terkini

Pengguna Uang Palsu Tertangkap, Kapolresta Samarinda Beri Cara Bedakan Upal dan Asli

Pernah tertangkap menggunakan uang palsu (upal) pada 2020 silam, pria asal Palu-Silawesi Tengah itu kembali harus berurusan dengan kepolisian di 2024

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat memberi contoh mengenali uang asli dan palsu di Mapolresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

Pertama permukaan kertas kasar dan lebih menonjol.

Terdapat Blind Code (Kode Tuna Netra) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar apabila diraba.

Uang asli tidak mudah sobek. Atau paling mudah dikenali dengan menerawang akan muncul watermark (Tanda Air) dan Electrotype (Ornamen).

Baca juga: Warung Sembako di Balikpapan Jadi Sasaran Peredaran Uang Palsu, Korban Sebut Sudah 4 Kali Tertipu

Terdapat tanda air berupa gambar pahlawan yang ada pada semua pecahan uang kertas.

Logo Bank Indonesia dalam ornamen tertentu akan terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.

"Jika menemukan uang palsu segera laporkan dan jangan pernah disebarkan kembali," tegas orang nomor satu di Mapolresta Samarinda itu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved