Berita Regional Terkini

Siapa Teguh Setyabudi yang Bakal Dilantik Pj Gubernur Jakarta? Jokowi Berhentikan Heru Budi Hartono

Siapa Teguh Setyabudi yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). Jokowi berhentikan Heru Budi Hartono.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa - Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
PJ GUBERNUR JAKARTA - Teguh Setyabudi. Kanan: Heru Budi Hartono. Siapa Teguh Setyabudi yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). Jokowi berhentikan Heru Budi Hartono. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) berhentikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta yang akan digantikan Teguh Setyabudi.

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta hari ini, 17 Oktober 2024, rencananya pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Heru Budi Hartono kini tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan selanjutnya Teguh Setyabudi yang akan memegang jabatan Pj Gubernur Jakarta

"Pak Heru tetap sebagai Kasetpres. Ya (penggantinya) Dirjen Adminduk," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Daftar Usulan Nama Calon Pj Gubernur Jakarta, Ada Akmal Malik, Hanya 1 Fraksi Usulkan Heru Budi

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dijadwalkan dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (17/10/2024) pukul 09.00 WIB. 

Teguh Setyabudi bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang telah habis masa jabatannya.

Informasi pelantikan tersebut disampaikan Plh Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa. 

 “Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/10/2024). 

Meski demikian hingga saat ini, Aang juga belum membocorkan siapa nama pengganti Heru Budi yang akan dilantik besok. 

Hanya saja Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah mengungkapkan bahwa Teguh Setyabudi telah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo Pj Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Pihak Istana Kepresidenan membeli mobil baru senilai Rp8,3 miliar, untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobil baru tersebut sudah direncanakan sejak 2018.
PJ GUBERNUR JAKARTA - Heru Budi Hartono yang diberhentikan sebagai Pj Gubernur Jakarta. Selanjutnya, Heru Budi Hartono akan tetap menjadi Kepala Sekretariat Presiden. Sementara jabatan Pj Gubernur Jakarta akan dipegang oleh Teguh Setyabudi.  (Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr)

“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Diketahui jabatan Heru Budi berakhir mulai Kamis (17/10/2024) ini, setelah dua tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden.

Baca juga: Dua Opsi Nama Jakarta Usai Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Nusantara, Ini Penjelasan Heru Budi Hartono

Sebelumnya, Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved