Berita Regional Terkini

Siapa Teguh Setyabudi yang Bakal Dilantik Pj Gubernur Jakarta? Jokowi Berhentikan Heru Budi Hartono

Siapa Teguh Setyabudi yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). Jokowi berhentikan Heru Budi Hartono.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa - Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
PJ GUBERNUR JAKARTA - Teguh Setyabudi. Kanan: Heru Budi Hartono. Siapa Teguh Setyabudi yang bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). Jokowi berhentikan Heru Budi Hartono. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) berhentikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta yang akan digantikan Teguh Setyabudi.

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta hari ini, 17 Oktober 2024, rencananya pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta besok, Jumat (18/10/2024). 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Heru Budi Hartono kini tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan selanjutnya Teguh Setyabudi yang akan memegang jabatan Pj Gubernur Jakarta

"Pak Heru tetap sebagai Kasetpres. Ya (penggantinya) Dirjen Adminduk," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Daftar Usulan Nama Calon Pj Gubernur Jakarta, Ada Akmal Malik, Hanya 1 Fraksi Usulkan Heru Budi

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dijadwalkan dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (17/10/2024) pukul 09.00 WIB. 

Teguh Setyabudi bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang telah habis masa jabatannya.

Informasi pelantikan tersebut disampaikan Plh Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa. 

 “Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/10/2024). 

Meski demikian hingga saat ini, Aang juga belum membocorkan siapa nama pengganti Heru Budi yang akan dilantik besok. 

Hanya saja Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah mengungkapkan bahwa Teguh Setyabudi telah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo Pj Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Pihak Istana Kepresidenan membeli mobil baru senilai Rp8,3 miliar, untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobil baru tersebut sudah direncanakan sejak 2018.
PJ GUBERNUR JAKARTA - Heru Budi Hartono yang diberhentikan sebagai Pj Gubernur Jakarta. Selanjutnya, Heru Budi Hartono akan tetap menjadi Kepala Sekretariat Presiden. Sementara jabatan Pj Gubernur Jakarta akan dipegang oleh Teguh Setyabudi.  (Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr)

“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Diketahui jabatan Heru Budi berakhir mulai Kamis (17/10/2024) ini, setelah dua tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden.

Baca juga: Dua Opsi Nama Jakarta Usai Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Nusantara, Ini Penjelasan Heru Budi Hartono

Sebelumnya, Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan.

Berdasarkan aturan, Pj Gubernur bertugas selama satu tahun sebelum dievaluasi.

Hasil evaluasi tahun lalu memutuskan Heru Budi untuk tetap menjabat hingga 17 Oktober 2024.

Setelah masa jabatan Heru berakhir maka kursi kepala daerah di Jakarta sementara diisi oleh Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai Plh Gubernur DKI Jakarta. 

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 Tahun 2008, jika terjadi kekosongan dalam jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, akan dijalankan sekretaris daerah (Sekda) sampai dengan penunjukan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru. 

“Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” imbuh Aang.

Sedangkan Heru Budi kembali bertugas di posisi semula yaitu sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.

Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono telah dua kali diperpanjang sejak mendapat amanah sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022 lalu. 

Baca juga: Jakarta Tidak Lagi Menyandang Status Ibu Kota Negara, Heru Budi: Masyarakat Harus Berbenah Diri

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan. 

Namun, mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jakarta tidak mendukung Heru Budi untuk kembali memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. 

Alurnya adalah masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

Patut diketahui, beberapa waktu yang lalu, DPRD Jakarta telah mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Heru Budi

Mereka adalah Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

Berikut usulan nama-nama calon Pj Gubernur Jakarta dari setiap fraksi: 

Baca juga: Heru Budi Sebut Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke IKN di Kaltim, Seremoni Lepas Nama DKI jadi DKJ

  • Fraksi PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik 
  • Fraksi PDI-P: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
  • Fraksi Partai Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi Partai Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi Partai Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
  • Fraksi PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
  • Fraksi Partai NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir

Penyampaian nama-nama calon Pj Gubernur DKI akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.

Bahkan Presiden akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Setelah itu, Presiden akan menetapkan nama yang akan ditetapkan sebagai Pj Gubernur.

Kemudian pada Jumat (13/10/2024) lalu, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono kepada Kemendagri.

Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi; Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dan Irjen Kemendagri Tomsi Tohir. 

Baca juga: Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Saat IKN Pindah ke Kaltim

(Kompas.com/Shela Octavia, Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan WartaKotalive.com dengan judul Teguh Setyabudi Bakal Dilantik Besok, Gantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved