Berita Samarinda Terkini
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra Singgung Perwali Penertiban BBM Eceran
Politisi PKS Samri Shaputra kini duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Samarinda. Setelah pada periode sebelumnya
Penulis: Muhammad Said | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Politisi PKS Samri Shaputra kini duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Samarinda. Setelah pada periode sebelumnya di komisi III.
Kini dia akan menyoroti soal aturan-aturan dan regulasi di Samarinda. Termasuk perwali BBM eceran.
Kini, alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Samarinda sudah terbentuk. Yang di dalamnya meliputi unsur pimpinan, jabatan ketua, wakil ketua, komisi-komisi, susunan badan anggaran, hingga bapemperda.
Sehingga kerja-kerja 45 anggota DPRD Kota Samarinda selama 5 tahun ke depan, untuk periode 2024-2029 sudah bisa berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Yang dipimpin oleh Helmi Abdullah dari fraksi Gerindra.
Baca juga: Abdul Rohim Kembali Duduki Kursi DPRD Samarinda, Tiga Aspek Bakal Jadi Fokus Utamanya
Setidaknya terdapat 20 anggota dewan baru, dan 25 lainnya petahana.
Namun dari AKD yang baru, terdapat sejumlah perubahan yang terjadi pada susunan komisi. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Salah satunya Politisi PKS Samri Shaputra. Di periode sebelumnya, Samri menjabat sebagai wakil ketua komisi III. Yang mana berkaitan dengan pembangunan. Sementara periode ini, Dia menjabat sebagai Ketua Komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra melihat posisi barunya ini sebagai amanah yang hatus dijalankan secara baik.
Dia akan berupaya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Meski komisi yang didapatinya kali ini berbeda dengan sebelumnya, namun Samri punya pengalaman sebelumnya menjadi anggota komisi I. Terlebih sempat juga di dalam Bapemperda. Sehingga tidak banyak adaptasi.
"Kita akan menjalin kerja sama yang baik dengan mitra-mitra kerja. Tentunya kerja sama yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat."
"Ya kita nanti akan melakukan RDP dulu dengan dinas terkait mitra kerja, permasalahan apa yang selama ini membuat program kerja tidak berjalan," katanya, Jumat 18 Oktober 2024.
Berada di komisi I, Samri akan banyak bekerja berkaitan dengan peraturan-peraturan yang ada di pemerintahan Kota Samarinda.
Termasuk juga yang saat ini menjadi kegelisahan di masyarakat. Terkait aturan penertiban BBM eceran.
Baca juga: Dukung Pembangunan dan Penataan Pecinan, DPRD Samarinda Minta Jangan Menimbulkan Kemacetan Baru
"BBM Eceran Perlu Perda, ungkapnya Samri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241018_DPRD-Samarinda-Komisi-I.jpg)