Ibu Kota Negara

Potensi PAD dari Rokok Sangat Menggiurkan Sejak Ada IKN Kaltim, Begini Penjelasan Bea Cukai

Sejak ada Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim, konsumsi rokok di ibu kota baru Indonesia itu ternyata meningkat pesat. 

Editor: Doan Pardede
Kontan.co.id/Titis Nurdiana
IKN KALTIM - Suasana pagi hari di kawasan Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), saat event lari Nusantara TNI Fun Run pada Minggu (6/10/2024). 

Junanto menambahkan, dari peredaran rokok pabrikan legal ini terdapat kewajiban pemungutan cukai dengan potensi Rp 324 miliar.

Baca juga: 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Kaltim, Belum dapat Dibebaskan Karena Masih Ada Masyarakat

Dari total nilai itu, sebanyak 50 persen di antaranya dialokasikan untuk program-program kesehatan dan penegakan hukum dengan komposisi masing-masing 37,5 persen, dan 12,5 persen.

"Porsi kami adalah menegakkan hukum dengan sosialisasi aturan dan menyadarkan masyarakat untuk konsumsi rokok legal. Karena rokok ini pangsa pasarnya besar, kami akan terus mendukung pabrikan lokal mengisi pasar tersebut," tuntas Junanto, seperti dilansir Kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved