Kabar Artis

Hotman Paris Nilai Tudingan Selingkuh Baim Wong ke Paula Verhoeven Kurang Bukti, Lemah di Mata Hukum

Pengacara Hotman Paris menilai tudingan Baim Wong kepada Paula Verhoeven terkait perselingkuhan tidak diimbangi dengan bukti yang cukup.

Editor: Heriani AM
instagram/@baimwong @paula_verhoeven
Pengacara Hotman Paris menilai tudingan Baim Wong kepada Paula Verhoeven terkait perselingkuhan tidak diimbangi dengan bukti yang cukup. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Baim Wong hingga kini masih menjadi topik hangat perbincangan publik.

Hal itu tak terlepas dari aksi Baim Wong yang secara mengejutkan mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pengacara Hotman Paris menilai tudingan Baim Wong kepada Paula Verhoeven terkait perselingkuhan tidak diimbangi dengan bukti yang cukup.

Seperti diketahui, Baim Wong menuduh Paula berselingkuh hingga membuatnya langsung menggugat cerai sang istri pada 7 Oktober 2024, lalu.

Baca juga: Rekaman Suara Diduga Percakapan Paula Verhoeven dan Baim Wong Bocor di Medsos, Akui Kesalahan

Blak-blakan, Baim membongkar kisruh rumah tangganya yang disebabkan oleh dugaan Paula berkhianat dengan teman baik sang aktor.

Kini tudingan Baim tersebut semakin diperkeruh dengan banyak rekannya yang turut memberikan tanggapan, sebut saja Vista Putri dan Nikita Mirzani.

Baim Wong dan Paula.
Baim Wong dan Paula. (Instagram/@paula_verhoeven)

Setelah sebelumnya, sosok DS sempat dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.

Kini muncul pria inisial N yang disebut-sebut sebagai karyawan Baim yang diduga punya kedekatan khusus dengan Paula.

Disebutkan Baim, dirinya mengaku memiliki bukti percakapan antara Paula dengan sosok laki-laki tersebut.

Namun Hotman menilai, bukti yang dimiliki Baim itu belum cukup untuk membenarkan tudingan Paula selingkuh.

Menurutnya, alasan perselingkuhan dalam perceraian tidaklah sesederhana itu, apalagi kini pembuktiannya sudah masuk pada ranah hukum.

"Untuk cerai, soal alasan perselingkuhan itu tidak cukup kalau sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama. Itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan perselingkuhan," jelas Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/10/2024).

Dijelaskan sang pengacara kondang, harus ada bukti Paula menginap dengan sosok laki-laki yang diduga selingkuhannya.

Barulah tudingan tersebut dapat dibuktikan dalam persidangan nanti.

"Perselingkuhan itu harus ada bukti menginap, melakukan hubungan intim. Itu baru namanya perselingkuhan, perzinaan dalam arti hukum."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved