Pilkada Kaltim 2024
Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Rudy Masud Beredar di Medsos, Sekjen Barikade Kaltim Bilang Begini
Dugaan ujaran kebencian tersebut berbuntut laporan polisi yang dilayangkan Tim Hukum pasangan calon Pilkada Kaltim 2024, Rudy Masud - Seno Aji.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris Jenderal Barisan Kemenangan Demokrasi (Barikade) Kalimantan Timur, Tino Heidel Ampulembang buka suara terkait dugaan ujaran kebencian terhadap calon gubernur Rudy Masud yang beredar di media sosial.
Dugaan ujaran kebencian tersebut berbuntut laporan polisi yang dilayangkan Tim Hukum pasangan calon Pilkada Kaltim 2024, Rudy Masud - Seno Aji.
Barikade Kaltim menilai pelaporan oleh tim kuasa hukum Rudy Masud ke Polda Kaltim sudah tepat dan sesuai, karena kritik atas nama demokrasi harus tetap berada dalam koridor yang tepat.
Terlebih kritik yang diduga berisi ujaran kebencian itu disampaikan oleh seorang aktivis yang seharusnya bersikap netral.
"Jangan mengaku aktivis kemudian melontarkan kritik yang bermuatan politis. Harusnya memberikan kritik yang edukatif kepada masyarakat Kaltim," ujar Tino Heidel Ampulembang.
Baca juga: Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan 2 Nama ke Polda Kaltim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos
Menurut Tino, bila ingin mengkritisi sesuatu, maka kritikan harus diberikan kepada seluruh paslon berikut kasus-kasus yang menyertai.
"Misal soal lubang tambang dan lain sebagainya. Mengapa aktivis tidak fokus mengkritik itu, malah menyerang perorangan?" imbuhnya.
Tino berharap kepolosan mahasiswa dan para aktivis tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan.
"Jangan ada yang sembunyi di balik kata aktivis. Itu bikin malu aktivis lain yang murni belum berposisi," tegasnya.
"Saya pikir (aktivis) insan cendikia. Harus lebih smart dalam melontarkan kritik. Harus paham yang mana kritik, yang mana ujaran kebencian," pungkasnya.
Baca juga: Jadi Warga Kehormatan Suku Dayak Kenyah, Rudy Masud Ditandu Pakai Pesawat Terbang Nenek Moyang
Diberitakan sebelumnya, Tim Divisi Hukum pasangan calon Rudy-Seno melaporkan akun TikTok berinisial AK dan aktivis berinisial AMA ke Polda Kaltim pada Senin, 14 Oktober 2024.
Laporan yang dilengkapi pada 17 Oktober 2024 tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dalam konten yang menyinggung isu politik dinasti dan utang.
Saut Marisi Purba, Komandan Divisi Hukum Tim Pemenangan Rudy-Seno, menegaskan bahwa konten yang diunggah diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, AMA, yang namanya tercatut dalam konten dugaan ujaran kebencian oleh akun Tiktok AK memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan tidak mengetahui siapa orang di balik akun TikTok AK tersebut.
Meski begitu, apabila Polda Kaltim melakukan pemanggilan terhadap dirinya, AMA siap untuk hadir.
"Saya kecewa, mengapa laporan tersebut masuk duluan ke Polda Kaltim tanpa harus mengonfirmasi terlebih dahulu ke saya. Tapi jika ada pemanggilan, saya akan mengikuti prosedurnya gimana nanti," pungkasnya. (*ave*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.