CPNS 2024

Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Lengkap Jumlah Soal dan Waktu Mengerjakan, Berapa Passing Grade untuk Lulus?

 Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2024 lengkap dengan jumlah soal, waktu pengerjaan, dan Passing Grade untuk lulus.

Instagram kemenpanrb
CPNS 2024 - Berikut kisi-kisi CPNS 2024 untuk SKD dan jumlah soal serta waktu pengerjaannya, berapa passing grade untuk lulus? 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2024 lengkap dengan jumlah soal, waktu pengerjaan, dan Passing Grade untuk lulus.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahapan SKB.

Untuk lulus SKD CPNS, ada 2 syarat yang perlu dipenuhi peserta.

Pertama, setiap peserta harus memenuhi passing grade, kedua yaitu masuk dalam peringkat teratas sesuai jumlah formasi yang dibuka.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2024, Cek Kisi-kisi materi dan Passing Grade CPNS 2024, TWK TIU dan TKP

Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024

ILUSTRASI CPNS 2024
ILUSTRASI CPNS 2024 (Instagram kemenpanrb)

Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi soal ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:

- Soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

- Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 

- Soal TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kisi-kisi TWK

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kisi-kisi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved