Selasa, 14 April 2026

Berita Penajam Terkini

Dinas Pertanian PPU Ingatkan Kelompok Tani tak Menjual Pupuk Bersubsidi, Ini Sanksinya

Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan dan memberikan fasilitas yang terbaik, bagi kelompok tani

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
Kepala Dinas Pertanian PPU Andi Trasodiharto.TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebagai upaya untuk mendukung produktivitas hasil pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan dan memberikan fasilitas yang terbaik bagi kelompok tani.

Salah satunya berupa pupuk bersubsidi demi meningkatkan hasil pertaniannya.

"Jadi berbicara terkait peningkatan produksi tentunya memang harus tersupport oleh beberapa saran prasarana salah satunya pupuk subsidi," ujar Kepala Dinas Pertanian PPU Andi Trasodiharto.

Andi Trasodiharto menjelaskan, untuk ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut pihaknya telah melakukan berbagai mekanisme baik itu proses penyusunan, verifikasi, hingga pada proses pendistribusian atau pengambilan yang selalu diawasi tim penyuluhan dinas pertanian sehingga tepat pada sasaran.

"Satu pesan saya kepada petani gunakan semaksimal mungkin, jangan dijual-jual, intinya jangan dijual dan distribusikan kepada peruntukannya dan Dinas Pertanian tidak ada satupun melakukan pungutan-pungutan," tegasnya.

Baca juga: Hadapi Musim Tanam Oktober 2024-Maret 2025, PKT Pastikan Ketersediaan 286.771 Ton Pupuk Subsidi 

Baca juga: Petani di Jalan Simono Sangatta Kutim Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi dan Minim Drainase

Bahkan ia  tak segan-segan jika ada kelompok tani yang tidak mengunakan pupuk bersubsidi itu untuk kebutuhannya, akan melakukan tindakan seperti pencabutan data kelompok petani tersebut.

"Saat ini belum kita temui ya, tapi kita coba untuk antisipasi, kalau  memang itu terjadi, Saya akan cabut LDKK nya. Berarti mereka tidak membutuhkan pupuk," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved