Pemkot Ajukan APBD 2025 Sebesar Rp2,4 T, DPRD Bontang: Upayakan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Pemkot ajukan APBD 2025 sebesar Rp2,4 triliun, DPRD Bontang upayakan tingkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
HO/DPRD Bontang
Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam saat menerima penyerahan nota keuangan dan Raperda APBD 2025 dari Pjs Wali Kota Munawwar dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I, Selasa (22/10/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengajukan rancangan nota keuangan dan Raperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I, Selasa (22/10/2024).

Dengan total anggaran yang diajukan sekitar Rp2,4 triliun, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan program-program yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar menjelaskan, penyusunan anggaran ini mengedepankan kebijakan umum APBD yang telah disepakati dan terbagi dalam beberapa klasifikasi, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja lain-lain.

“Anggaran ini disusun dengan mengutamakan kegiatan pembangunan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Munawwar.

Baca juga: DPRD Bontang Evaluasi Proyek Infrastruktur, Target Penyelesaian Harus 2 Bulan

Dengan besaran anggaran yang signifikan ini, fokus utama adalah pada proyek-proyek infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Bontang.

Proyek-proyek ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan mendesak seperti jalan yang rusak, sistem drainase yang efektif, serta peningkatan fasilitas umum.

Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD, yang akan membahas lebih dalam rancangan anggaran ini.

"Insya Allah, kami jadwalkan pekan depan," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Bontang Evaluasi Kinerja OPD Pemkot, Prioritaskan Ketertiban dan Pengawasan Pembangunan

Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar untuk disepakati menjadi peraturan daerah mengenai APBD 2025.

Menurut Andi Faiz, anggaran yang diusulkan akan memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita berharap anggaran ke depan tidak hanya akan meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan pengembangan usaha lokal karena peningkatan kualitas hidup masyarakat adalah tujuan akhir," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved