Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Evaluasi Proyek Infrastruktur, Target Penyelesaian Harus 2 Bulan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Rapat Komisi C DPRD menggelar rapat dengan Dinas PUPR Kota Bontang terkait evaluasi proyek yang berjalan di akhir tahun ini, Senin (20/10/2024). Segala bentuk kendala, baik itu teknis maupun administratif, harus segera dibahas dan diselesaikan di tingkat legislatif agar tidak menghambat progres.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry dalam rapat kerja perdana bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang digelar Senin (21/10/2024).

Dia menekankan, seluruh proyek infrastruktur harus selesai dalam waktu dua bulan.

Menurutnya, rapat hari ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca juga: DPRD Bontang Evaluasi Kinerja OPD Pemkot, Prioritaskan Ketertiban dan Pengawasan Pembangunan

“Kami mengharapkan dalam rapat ini, Dinas PUPR dapat memaparkan jika ada kendala yang dihadapi selama pembangunan," ungkap Alfin dalam pembukaan rapat.

"Kami dari Komisi C siap mencari solusi bersama agar target dua bulan ke depan bisa tercapai,” katanya lagi. 

Alfin menambahkan bahwa setiap proyek yang sedang berlangsung harus mendapat perhatian penuh, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. 

“Infrastruktur yang memadai adalah fondasi kesejahteraan masyarakat. Kami tidak bisa membiarkan proyek terhambat tanpa solusi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Alfin menerangkan bahwa segala bentuk kendala, baik itu teknis maupun administratif, harus segera dibahas dan diselesaikan di tingkat legislatif agar tidak menghambat progres. 

Kolaborasi Kunci Utama

Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan OPD merupakan kunci utama untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Kurang lebih dua bulan lagi, semua proyek ini harus selesai sesuai dengan target. Kami berharap tidak ada penundaan, dan jika ada masalah, mari kita diskusikan bersama di Komisi C,” tambah Alfin.

Baca juga: DPRD Bontang Siapkan Pembentukan Komisi Baru dengan Nama Abjad

Sebagai tambahan informasi, rapat kerja ini dihadiri oleh enam anggota Komisi C, yakni Alfin Rausan Fikri, Muhammad Sahib, Joni Alla Padang, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.

Dalam pertemuan tersebut, mereka juga mendengarkan paparan dari Dinas PUPR mengenai progres proyek serta rencana kerja ke depan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved