Berita Balikpapan Terkini
Penyusunan RAPBD 2025 Jadi Sorotan, Pjs Walikota Balikpapan Targetkan Akhir November Rampung
Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir menyampaikan arahan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, untuk menjalankan proses penyusunan RAPBD
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2025 di beberapa Kabupaten/Kota belum rampung. Termasuk Balikpapan.
Hal ini lantas menjadi sorotan dalam laporan kinerja penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.
Dipimpin Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, yang berlangsung secara daring, Selasa (22/10/2024).
Dalam rapat tersebut, para kepala daerah diminta mempercepat proses penyusunan RAPBD 2025, lantaran waktu yang tersisa mendekati masa tenggat.
Baca juga: Sopir Mobil Tewaskan Anak di Balikpapan Diperiksa Polisi, Panik Tak Sadar Seret Anak di Kolong Mobil
Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir menyampaikan arahan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, untuk menjalankan proses penyusunan RAPBD sesuai mekanisme dan pentahapan yang benar.
"Bahwa jangan sampai dalam proses-proses penyusunan RAPD 2025 itu ada kaidah-kaidah yang terlewatkan. Semua harus sesuai aturan," ujarnya.
Terkait dengan proses penetapan RAPBD itu, kata Ahmad Muzakkir, terdapat pedoman yang dalam penyusunannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Di mana penyusunan ini juga melibatkan antara eksekutif dan legislatif.
Ada pun saat ini, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tengah menunggu kesiapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Balikpapan, untuk melakukan pembahasan lanjutan.
"Tentu AKD menjadi penting, karena dalam pembahasan itu melibatkan pemerintah dan anggota DPRD," ucapnya.
Teranyar, proses penyusunan RAPBD telah memasuki tahapan penyampaian penjelasan nota keuangan.
Pemkot Balikpapan kini masih menunggu jadwal dari pihak DPRD Balikpapan, untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi.
"Kalau sudah pandangan fraksi, pemerintah akan menjawab fraksi tersebut. Setelah itu masuk sampai pada tahapan persetujuan bersama, paling lambat 30 November ini kita sudah harus melakukan itu (pengedahan RAPBD 2025)," tandas Ahmad Muzakkir.
Ia menegaskan, proses penyusunan RAPBD 2025 harus sesuai dengan mekanisme yang juga melibatkan DPRD Balikpapan. Meski diperbolehkan menggunakan peraturan Walikota, pemkot Balikpapan tidak menginginkan hal tersebut.
"Karena kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman DPRD, dan berkomitmen secara bersama-sama untuk melakukan percepatan penetapan RAPBD 2025," pungkasnya.
Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir memastikan program-program yang tersusun dalam RAPBD 2025 akan merujuk pada kepentingan masyarakat. Salah satunya penyediaan fasilitas dan pelayanan publik.(*)
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Akan Gelar Borneo Culture Week Seri 6, Hanin Dhiya Jadi Tamu Spesial |
![]() |
---|
Iwapi Kaltim Gandeng HKTI Dorong Sektor Pertanian Lewat Koperasi Wandira |
![]() |
---|
50 Persen PSU Belum Diserahkan, DPRD Balikpapan Dorong Akselerasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.