Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Amankan Pengetap BBM dan Amankan 1.920 Liter Pertalite
Seorang pria berinisial S.R (33) yang mengaku sebagai buruh tani atau perkebunan ditangkap Polres Kutai Timur, lantaran melakukan pengetapan BBM
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang pria berinisial S.R (33) yang mengaku sebagai buruh tani atau perkebunan ditangkap Polres Kutai Timur, lantaran melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sejak bulan Mei 2024 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui rilisnya yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika dan Kasi Humas Polres Kutai Timur Aiptu Wahyu Winarko serta jajarannya, Rabu (23/10/2024).
Kata dia, SR telah mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Sangatta secara bergantian menggunakan 5 buah barcode yang didapatkan dari keluaganya dan 5 plat nomor kendaraan palsu.
“SR membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Sangatta dengan harga Rp 10 ribu per liter, lalu rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp 12 ribu per liter di wilayah Kecamatan Muara Wahau,” ungkap Chandra.
Baca juga: Sebuah Mobil Terbakar di SPBU Loa Ranten Kukar, Diduga Pengetap
Baca juga: Polres Bontang Kaltim Tangkap Pengetap BBM di Lok Tuan, Dicurigai Ada Oknum SPBU yang Terlibat
Pada saat penyelidikkan di rumahnya di daerah Jalan APT. Pranoto, Polres Kutim menyusuri gudang di depan rumah SR dan menemukan 96 jerigen plastik kapasitas 20 liter yang berisi BBM subsidi jenis pertalite.
Ternyata SR menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Ayla nopol KT 1254 RE dengan tangki yang dimodifikasi sebagai mobil pengetap dan 1 unit mobil Daihatsu Granmax warna abu-abu KT 8814 sebagai unit Pengantar.
Kegiatan pengetapan dilakukan secara berulang di SPBU Sangatta hingga terkumpul 96 jerigen plastik berisi BBM jenis pertalite.
Berikut daftar barang bukti yang disita oleh Pihak Polres Kutim:
1.1 unit Mobil Daihatsu Granmax warna abu-abu KT 8814
2.1 unit Mobil Daihatsu Ayla nopol 1254 RE (Tangki Modifikasi)
3.5 buah barcode untuk pengisian BBM Pertalite
4.5 buah plat kendaraan yang berbeda
5.96 Jerigen Pertalite kapasitas 20 liter dengan total kurang lebih 1.920 liter (1,9 Ton)
6.3 buah selang plastik masing-masing panjang 3 meter
“Adapun total kerugian mencapai Rp 19,2 juta dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres Kutim,” pungkasnya. (*)
Polres Kutim Siapkan Wadah Jumat Curhat untuk Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Polsek Bengalon Gandeng Perusahaan Swasta Panen Jagung 0,5 Hektare di Kutai Timur |
![]() |
---|
KUPP Kelas II Sangatta Kerjasama dengan BPN Kutim untuk Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Polsek Muara Wahau Tertibkan Balapan Liar, Knalpot Brong Bakal Dibuat Mini Museum |
![]() |
---|
Pelabuhan Kelas II Sangatta Gelar Exercise Gabungan Bareng Bayan Resources |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.