Ibu Kota Negara

Prabowo Bakal Resmikan Istana Garuda di IKN Kaltim, Wamen PU sebut Masuk Program 100 Hari Kerja

Presiden Prabowo Subianto bakal resmikan Istana Garuda di IKN Kaltim. Wamen PU sebut masuk program 100 hari kerja.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
ISTANA GARUDA DI IKN - Suasana Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan latar belakang Istana Garuda dan Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto bakal resmikan Istana Garuda di IKN Kaltim. Wamen PU sebut masuk program 100 hari kerja. 

Presiden Jokowi mengatakan, alasan belum diresmikannya Istana Garuda karena masih ada pekerjaan finishing. 

Selesainya dimungkinkan memakan waktu sampai satu bulan ke depan.

"Maka pada hari ini saya akan meresmikan Istana Negara terlebih dahulu, dan nanti untuk Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto," ujarnya seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.

Sebetulnya, bangunan berbentuk burung garuda karya perupa Nyoman Nuarta ini telah berdiri kokoh dan megah.

Bahkan, telah digunakan oleh Jokowi untuk menggelar sidang dan rapat kabinet paripurna perdana dan terakhir, pada Agustus dan September 2024.

Sementara untuk Istana Negara memang secara fisik pembangunannya sudah tuntas dan fungsional saat perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024.

Diserahkan ke Setneg Awal 2025

Pengelolaan Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 2025.

Sejauh ini, pengelolaan kawasan yang terdapat Istana Negara dan Istana Garuda ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.  

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Rozali Indra Saputra menyampaikan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN masih belum selesai seluruhnya.

"Tahun 2024, karena memang proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, jadi masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan tadi beberapa penajaman atau penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan juga pengoperasian," ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024).

Operasionalisasi yang dimaksud seperti lampu, air, hingga kebersihan.

Artinya, sampai akhir tahun 2024, hal-hal tersebut masih menjadi ranah Kementerian PUPR.

Namun, setelah pelaksanaan pembangunan tuntas 100 persen, dan menunjukkan seluruh komponen berfungsi, aset Kawasan Istana Kepresidenan akan diserahkan kepada Setneg.

"Tapi selebihnya tahun 2025, kami akan rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya.

Kami akan serahkan ke Kemen Setneg yang akan mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya," katanya seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved