Berita Nasional Terkini
Program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN, Zonasi
Sosok Abdul Mu'ti ditunjuk menggantikan Nadiem Makarim, program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kabinet Prabowo-Gibran dinantikan.
Dalam KMP, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Profil Abdul Mu'ti
Abdul Mu'ti merupakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Dilansir berbagai sumber, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M. Ed lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 2 September 1968.

Ia mengenyem pendidikan sarjana di Fakultas Tarbiyah, IAIN Walisongo Semarang dan lulus pada tahun 1991.
Kemudian, Abdul Mu'ti menyelesaikan pendidikan magister di Flinders University, South Australia pada 1998.
Setelah itu, dirinya melanjutkan ke jenjang doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan lulus pada 2008.
Adapun Abdul Mu'ti menjadi anggota Muhammadiyah sejak 1994.
Pada periode 2000-2002, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris PMW Jateng.
Kemudian, menjabat sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah (2002-2006).
Serta menjadi Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah (2005-2010).
Selain itu, Abdul Mu'ti adalah anggota Dewan Indonesia dan Amerika Serikat pada Agama dan Pluralisme dan Masyarakat Eksekutif Konferensi Asia Agama untuk Perdamaian.
Abdul Mu'ti juga merupakan Wakil Sekretaris Agama Kontra Terorisme dan Sekretaris Dewan Nasional Intelektual Muslim Indonesia.
Pada tahun 2018, dirinya masuk ke dalam daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama.
Sementara itu, pada 2 September 2020, Abdul Mu'ti dikukuhkan sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka UN hingga Zonasi Buatan Nadiem Makarim
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.