Pilkada Jakarta 2024

Polemik Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Beda LSI dan Poltracking, Dewan Etik Persepsi Turun

Tengok polemik hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Beda LSI dan Poltracking, Dewan Etik Persepsi turun gunung.

istimewa
Ilustrasi - Tengok polemik hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Beda LSI dan Poltracking, Dewan Etik Persepsi turun gunung. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilkada Jakarta 2024.

Tengok polemik hasil survei Pilkada Jakarta 2024.

Beda LSI dan Poltracking soal hasil survei Pilkada Jakarta 2024, Dewan Etik Persepsi turun gunung.

Ya, ramai menjadi pembahasan publik, tentang hasil survei Pilkada Jakarta 2024.

Pasalnya, terdapat perbedaan hasil survei antara lembaga survei Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Baca juga: Elektabilitas Cagub Terkuat Disalip Pramono Anung-Rano Karno, 3 Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak.

Terutama lembaga survei Poltracking dan LSI.

“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani (24/10/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Pemanggilan ini, kata Saiful, dilakukan untuk menjelaskan alasan hasil survei dua lembaga tersebut berbeda.

PILKADA JAKARTA 2024 - Tiga paslon di Pilkada Jakarta 2024 sesuai nomor urutnya, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Abyoto Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno. Hasil survei Pilkada Jakarta 2024, pendukung RK-Suswono, Dharma-Kun dan Pram-Rano masih bisa goyah  (Instagram KPU_DKI)
PILKADA JAKARTA 2024 - Tiga paslon di Pilkada Jakarta 2024 sesuai nomor urutnya, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Abyoto Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno. Hasil survei Pilkada Jakarta 2024, pendukung RK-Suswono, Dharma-Kun dan Pram-Rano masih bisa goyah  (Instagram KPU_DKI) (Instagram kpu_dki)

Jika alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.

“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.

Saiful mengatakan ada solusi lain dalam permasalahan ini, yakni survei ulang akan dilakukan jika memang diperlukan.

Jika memang telah ditemukan letak kesalahannya, maka Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

Adapun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

"Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved