Berita Paser Terkini
Respons Disdikbud Paser Terkait Penetapan Tersangka Oknum Guru SMP Dugaan Kasus Pencabulan
M Yunus Syam yang mengaku telah mengetahui informasi perihal penahanan terhadap oknum guru berinisial AS oleh Polres Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH PASER - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri di Kecamatan Tanah Grogot sudah sampai pada tahap penetapan tersangka oleh Polres Paser.
Informasi perihal perkembangan dari kasus tersebut, juga telah sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam yang mengaku telah mengetahui informasi perihal penahanan terhadap oknum guru berinisial AS oleh Polres Paser.
"Betul saya sudah dapat informasinya, ada penahanan kepada yang bersangkutan," kata Yunus, Jum'at (25/10/2024).
Baca juga: 27 Formasi CPNS di Penajam Paser Utara Kaltim yang Sepi Peminat, Padahal Sangat Dibutuhkan
Hanya saja, Disdikbud Paser belum bisa mengambil langkah pasti perihal status kepegawaian dari yang bersangkutan.
"Kasusnya masih berproses, kami menunggu hasil putusan sidang untuk menentukan status kepegawaian dari guru itu," tambahnya.
Ditegaskan, Disdikbud Paser dalam hal ini tetap mengambil sikap dengan mematuhi proses hukum yang berjalan.
Diterangkan Yunus, guru tersebut statusnya masih tersangka dan belum terbukti di pengadilan bersalah maka pihaknya belum bisa mengambil keputusan untuk statusnya.
"Jadi kami masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan, kalau sudah inkrah barulah mengambil langkah untuk statusnya," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelum penahanan, guru tersebut masih berstatus sebagai pengajar di sekolahnya, namun setelah ada laporan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, guru itu dinonaktifkan mengajar dan hanya bisa membantu administrasi sekolah. (*)
| DPRD Paser Tegaskan Dukung MTQ Sebagai Pembinaan Generasi Muda Agar Cinta Al Quran |
|
|---|
| Rehabilitasi Narapidana Narkotika Berakhir, Wabup Paser Ikhwan Antasari Ajak Warga Bersatu |
|
|---|
| Demi Ketahanan Pangan, Wabup Paser Ikhwan Antasari Apresiasi Inovasi Rutan Tanah Grogot |
|
|---|
| DPRD Kaltim Turun Tangan Atasi Konflik Lahan Long Ikis Paser, Jangan Ada Kriminalisasi Warga |
|
|---|
| MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241025_M-Yunus-Syam.jpg)