Pilkada Samarinda 2024
Pemkot Samarinda Pastikan Jaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Dalam konteks Pilkada Serentak di Samarinda, Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) kini menjadi isu yang krusial.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam konteks Pilkada Samarinda 2024 tentu saja Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) kini menjadi isu yang krusial.
Hal ini ditegaskan oleh Mochammad Arif Surochman, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co, Minggu (27/10/2024).
Dia katakan, lantaran adanya Pilkada Samarinda 2024, maka Wali Kota petahana Andi Harun, kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Samarinda 2024 ini.
Kemudian, kata Arif Surochman, untuk menjamin keberlangsungan kampanye yang adil, Rusmadi Wongso pun ditunjuk sebagai Wali Kota Samarinda sementara selama Andi Harun menjalani cuti kampanye dari 25 September sampai 23 November mendatang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik telah memberikan arahan yang jelas kepada setiap Pejabat Sementara (Pjs) untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas ASN.
Baca juga: Andi Harun Lanjutkan Sosialisasi Pilkada Samarinda 2024 di Teluk Lerong, Paparkan Program Prioritas
Pesan ini pun sejatinya telah tertuang dalam surat edaran resmi yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas selama periode Pilkada.
"Jika ada indikasi pelanggaran netralitas, kami akan laporkan ke menteri untuk diberikan sanksi," sebutnya.

Mochammad Arif Surochman, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap netralitas selama Pilkada.
Tak hanya memberikan dukungan, Kesbangpol juga membantu KPU Samarinda dalam melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi setempat.
Baca juga: Meski hanya 1 Calon, KPU Bakal Terus Sosialisasi untuk Tingkatkan Pemilih di Pilkada Samarinda 2024
"Jika ada urusan teknis terkait kegiatan ASN, itu akan ditangani oleh BKPSDM," jelasnya.
Arif menekankan bahwa peran Kesbangpol lebih kepada sosialisasi mengenai netralitas ASN di kalangan perangkat daerah.
Sementara itu, mereka juga bertanggung jawab membantu KPU dalam berbagai persiapan.
"Termasuk sosialisasi, simulasi, dan menyiapkan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dari kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin, mengaku telah mengingatkan semua ASN di kota ini tentang pentingnya mematuhi prinsip netralitas.
Baca juga: Meski hanya 1 Calon, KPU Bakal Terus Sosialisasi untuk Tingkatkan Pemilih di Pilkada Samarinda 2024
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan selama masa kampanye hingga pemungutan suara pada 27 November nanti.
"Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ada yang ketahuan tidak netral, dan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.