Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Percepat Pembangunan 2 Tempat Pembuangan Sampah Baru

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan membangun dua Tempat Pembuangan Akhir

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah baru. 

Pembangunan TPA ini berlokasi di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, sebagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kukar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pembangunan TPA ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Kukar yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. 

"Target kami adalah seluruh TPA yang direncanakan dapat beroperasi penuh pada 2026, sehingga sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan terpusat," ungkap Slamet, Senin (28/10/2024).

Selain kedua TPA yang mulai dibangun, Pemkab Kukar juga menyiapkan pengembangan TPA di Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut yang saat ini sedang menyelesaikan proses perizinan. 

Baca juga: Pemkab Kukar Gandeng 12 Perusahaan Tambang Bangun Rest Area di Jalur Samarinda-Bontang

Baca juga: 2 Langkah Pemkab Kukar dalam Penanganan Ruas Jalan Nasional yang Amblas di Loa Kulu Kaltim

Dengan adanya TPA di beberapa titik, pengelolaan sampah diharapkan lebih efisien dan menyeluruh, mencakup berbagai kecamatan di Kukar.

DLHK Kukar juga mendukung pendekatan pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R). 

Hingga saat ini, dua TPS3R telah beroperasi di Kelurahan Loa Tebu (Kecamatan Tenggarong) dan Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu). 

Sementara tiga TPS3R lainnya sedang dibangun di Desa Kayu Batu (Muara Muntai), Desa Muara Kaman Ilir (Muara Kaman), dan Desa Lebak Cilong (Muara Wis). 

"Pendekatan TPS3R bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi dan mendaur ulang sampah," jelas Slamet.

Di samping itu, DLHK juga mendorong partisipasi masyarakat melalui pembangunan dua bank sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru. 

Bank sampah ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah dan mengolahnya agar memiliki nilai ekonomi.

Baca juga: 5 Manfaat Pelatihan Manajemen Bencana Bagi ASN Pemkab Kukar

Dengan berbagai upaya ini, Pemkab Kukar berharap agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan terlibat aktif dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. 

“TPA dan TPS3R yang kami bangun bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan Kukar sebagai daerah yang ramah lingkungan,” tutup Slamet. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved