Berita Nasional Tekini
BAP DPD RI Monitoring Penegakan Supremasi Hukum di Daerah, Kunker Pertam ke Lampung dan Bengkulu
BAP DPD RI memutuskan bahwa provinsi dan kabupaten/kota dengan nilai kerugian tertinggi hasil pemerikasaan BPK akan menjadi daerah kunjungan kerja.
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI meminta agar pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan maladministrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan daerah dapat diterima oleh Anggota DPD RI di dapil masing-masing anggota.
Pada Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 mulai 29 Oktober 2024, anggota BAP DPD RI di daerah pemilihan masing-masing akan mulai melakukan inventarisir terhadap masalah yang dialami masyarakat derah.
Selai itu, melakukan komunikasi terkait keluhan masyarakat yang bersifat luas, merugikan secara materil dan imateril, serta menyangkut hajat hidup orang banyak.
”Sehingga setiap Anggota BAP DPD RI ketika kembali ke Jakarta memiliki minimal satu permasalahan di daerah untuk dibahas di alat kelengkapan BAP DPD RI,” pungkas Yulianus Henock. (*)
Daftar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM, Dilarang Beredar |
![]() |
---|
Senator Asal Kaltim Yulianus Henock Minta Presiden Tunda Kenaikan PPN 12 Persen: Rakyat Belum Siap! |
![]() |
---|
Anggota DPD RI dari Kaltim Yulianus Henoch Kecam Aksi Penyerangan terhadap Warga Muara Kate Paser |
![]() |
---|
Resmi, PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani 'Ini Sesuai UU, Bukan Kebijakan Membabi Buta' |
![]() |
---|
Presiden RI Prabowo Subianto, Bentuk Badan Teknologi dan Intelijen Demi Bantu Kinerja Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.