Pilkada Mahulu 2024
Bawaslu Mahulu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Setelah laporan diterima, petugas akan meneliti kelengkapan laporan dan memberikan tanda terima kepada pelapor
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Laporan tersebut diduga melibatkan salah satu dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Mahulu.
Laporan disampaikan pada Selasa, (29/10/2024) dan dikonfirmasi oleh Komisioner Bawaslu Mahulu, Leondor Awang Ajat.
“Saya belum menerima laporan langsung dari petugas penerima. Kalau memang ada laporan yang masuk, kami akan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya saat diwawancarai.
Baca juga: 4 Fakta Debat Pilkada Mahulu 2024 Terpaksa Dihentikan di Tengah Acara karena Listrik Padam
Ia menjelaskan, laporan awal akan diterima oleh staf khusus yang telah memiliki keterampilan dalam penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa pemilu.
"Tidak harus komisioner yang menerima langsung, sudah ada staf khusus yang bertugas menangani laporan seperti ini," ujarnya.
Setelah laporan diterima, petugas akan meneliti kelengkapan laporan dan memberikan tanda terima kepada pelapor.
Jika laporan dinyatakan lengkap, dokumen tersebut akan diteruskan kepada pimpinan Bawaslu Mahulu untuk tahap kajian awal.
“Kami akan melakukan kajian awal untuk memverifikasi apakah laporan memenuhi syarat formil dan materiil. Tahap ini sangat penting agar proses berjalan sesuai ketentuan," imbuhnya.
Ia menegaskan, setelah kajian awal dilakukan, laporan akan diplenokan untuk menentukan apakah sudah siap diregistrasi.
"Jika kajian awal dinyatakan lengkap, laporan akan diregistrasi dalam waktu 1x24 jam. Kami akan segera memulai tahap klarifikasi dengan mengundang pihak terkait untuk memberikan keterangan,” jelasnya.
Proses klarifikasi diatur agar berjalan singkat dan efisien.
"Kami mengundang untuk klarifikasi, bukan pemanggilan, untuk memastikan informasi yang diterima benar dan objektif," tuturnya.
Seluruh proses ini, menurut Bawaslu Mahulu, bertujuan menjaga netralitas ASN dan integritas Pilkada di Mahulu. (*)
Pasangan Novita–Artya Gugat Hasil PSU Mahulu ke MK, Soroti Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada |
![]() |
---|
Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti Pastikan Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kondusivitas Mahulu Kaltim Pasca Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
PSU Pilkada Mahulu: Partisipasi Tertinggi di Kaltim, Rapat Pleno Rekapitulasi Masih Berlangsung |
![]() |
---|
KPU Jamin Integritas dan Transparansi PSU Pilkada Mahulu, Sirekap Tetap Digunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.