Berita Nasional Terkini

Jawaban Tom Lembong soal Kasusnya, Tersenyum pada Wartawan saat Digiring ke Tahanan

Jawaban Tom Lembong soal kasusnya, tersenyum pada wartawan saat digiring ke menuju rumah tahanan (rutan).

YouTube Tribunnews
Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. Kejagung mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Tom Lembong mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar. Jawaban Tom Lembong soal kasusnya, tersenyum pada wartawan saat digiring ke menuju rumah tahanan (rutan). 

TRIBUNKALTIM.CO -- Jawaban Tom Lembong soal kasusnya, tersenyum pada wartawan saat digiring ke menuju rumah tahanan (rutan).

Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Tom Lembong tersenyum saat bertemu wartawan.

Ia pun menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya soal kasusnya.

Baca juga: Terjawab Tom Lembong Siapa dan Dulu Menteri Apa, Cek Profil Sosok yang Pernah di Tim Sukses Anies

Tom Lembong diduga terkait korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Tom adalah Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo saat pertama-tama menjadi presiden periode pertama.

Ia  kini ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Pantauan Tribunnews.com, Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.

Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.

Seraya awak media mengerubungi Tom Lembong untuk meminta penjelasan atas perkara korupsi yang membelitnya.

Tom Lembong nampak tersenyum, kemudian berkata.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Konstruksi Perkara

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut Tom Lembong dan CS merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved