Berita Nasional Terkini
Tom Lembong Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula
Tom Lembong langsung ditahan usai ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula.
TRIBUNKALTIM.CO - Tom Lembong langsung ditahan usai ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula.
Ya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial DS dalam kasus tersebut
Menurut penjelasannya, Kejagung telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Baca juga: Sosok Tom Lembong yang Dijadikan Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung, Pernah Jadi Menteri
"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka, karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).
"Adapun kedua tersangka tersebut, satu, TTL (Tom Lembong) selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Yang kedua tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016," sambungnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan.
"Terhadap Kedua tersangka dilakukan penahanan rutan (rumah tahanan) selama 20 hari ke depan," jelasnya.
Ia menyebut untuk Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau Jaksel.
Sementara untuk tersangka DS, kata ia, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Abdul menyebut akibat kasus tersebut, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.
Tom Lembong Pernah Singgung Rencana Tuhan
Di balik kasus yang menderanya saat ini, Tom Lembong pernah menyinggung sebuah rencana tuhan.
Dalam pandangannya, rencana tuhan itu selalu sempurna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.