Berita Nasional Terkini
Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong, Lengkap Reaksi Anies Baswedan
Ditetapkan dan ditangkapnya Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula, membuat Anies Baswedan terkejut.
Kedua tersangka, Tom Lembong dan CS, langsung ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung.
Baca juga: Langkah Anies Baswedan Usai Batal Maju Pilkada 2024, Bikin Parpol atau Ormas? Bocoran Tom Lembong
Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.
Saat melintas di depan awak media, Tom Lembong mengungkapkan bahwa ia menyerahkan nasibnya kepada Tuhan.
“Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa,” katanya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Tersangka, Begini Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.