Berita Nasional Terkini

Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong, Lengkap Reaksi Anies Baswedan

Ditetapkan dan ditangkapnya Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula, membuat Anies Baswedan terkejut.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

Kedua tersangka, Tom Lembong dan CS, langsung ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung.

Baca juga: Langkah Anies Baswedan Usai Batal Maju Pilkada 2024, Bikin Parpol atau Ormas? Bocoran Tom Lembong

Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.

Saat melintas di depan awak media, Tom Lembong mengungkapkan bahwa ia menyerahkan nasibnya kepada Tuhan.

“Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa,” katanya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Tersangka, Begini Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved