Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Yakini Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Bukan Milik Zarof Ricar, Itu Mungkin Belum Dibagi-bagi
Mahfud MD yakin uang Rp920 M dan emas 51 Kg bukan milik Zarof Ricar, 'Itu mungkin yang belum dibagi-bagi.'
TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD yakin uang Rp920 M dan emas 51 Kg bukan milik Zarof Ricar, 'Itu mungkin yang belum dibagi-bagi.'
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi kasus makelar kasus mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Mahfud MD meyakini uang sebesar Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan di kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dalam perkara vonis kasasi Gregorius Ronald Tannur bukan milik yang bersangkutan.
Apalagi Zarof Ricar bukan lah hakim.
Ia hanya pejabat administratif di MA.
Baca juga: Terbongkar Akal Bulus Makelar Kasus MA dan Cara Zarof Ricar Simpan Rp1 Triliun, Tak Bisa Tipu KPK
Dia mengatakan uang dan emas itu hanya dititipkan oleh orang yang berperkara untuk diberikan kepada hakim yang menyidangkan.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan alasan uang dan emas itu bukan milik Zarof Ricar karena yang bersangkutan bukanlah hakim tetapi hanya pejabat administratif di MA.
"Saya yakin (uang dan emas) bukan punya dia (Zarof Ricar). Dia kan bukan hakim. Dia kan hanya pejabat."
"Dia mengurus perkara ke orang seperti Zarof ini kan, dia kan yang kita baca 'ini uang untuk perkara ini, ini untuk perkara ini," katanya dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD yang dikutip pada Rabu (30/10/2024).
Mahfud juga meyakini uang suap yang dititipkan ke Zarof Ricar lebih banyak lagi jika berkaca dari lamanya yang bersangkutan melakukan tindakan haram tersebut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Zarof Ricar sudah selama 10 tahun menjadi makelar kasus di MA yaitu sejak tahun 2012-2022.
Sementara, kata Mahfud, uang dan emas yang ditemukan Kejagung di kediaman Zarof Ricar itu belum sempat dibagi ke hakim.
"Itupun mungkin hanya yang belum dibagi, semuanya sudah dibagi. Ini sudah ada catatannya," jelasnya.
Mahfud juga menduga Zarof Ricar masih menjadi makelar kasus meski sudah pensiun sebagai pejabat MA sejak 2022 lalu.
Dia menduga hal tersebut lantaran Zarof Ricar telah tersandera dengan orang-orang yang 'menitipkan' kasus kepadanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.