Berita Nasional Terkini

Gibran Bakal Jalankan Tugas Presiden saat Prabowo ke Luar Negeri, Istana Minta Jangan Disalahartikan

Presiden Prabowo akan kunjungan ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan pegang kendali pemerintahan di dalam negeri.

Tribunnews/Mario Sumampow
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri). Prabowo bakal ke luar negeri, Gibran akan jalankan tugas kepresidenan 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo akan kunjungan ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan pegang kendali pemerintahan di dalam negeri.

Diketahui, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). 

Sesuai jadwalnya, KTT APEC akan digelar pada 13-16 November 2024 di Peru, sedangkan KTT G20 akan berlangsung pada 14 hingga 16 November 2024 di Brasil.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kendali pemerintahan sementara di tangan wapres tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Baca juga: Nama-nama Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Erick Thohir hingga Bahlil Lahadalia

"Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

 Prasetyo juga menambahkan bahwa akan ada surat mengenai penunjukan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.

 "Iyalah pasti (akan mengeluarkan surat)," katanya.

Jangan Disalahartikan

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Tribunnews)

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi meminta agar tugas Wapres Gibran menggantikan sementara Presiden Prabowo tidak disalahartikan.

Dia menegaskan bahwa wapres memang memiliki tugas untuk menggantikan sementara Presiden untuk beberapa keperluan.

"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Hasan menyebut, wapres menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan jika diperlukan.

Hal ini berlaku sama dengan masa pemerintahan Presiden*Joko Widodo (Jokowi). 

"Ya akan berlaku sama. Jadi, buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt Presiden," ujarnya. 

“Jadi, wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri,” kata Hasan lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved