Berita Kukar Terkini

Tim Aligator Polres Kukar Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Tenggarong

Operasi ini berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WITA dan diakhiri dengan penangkapan tersangka setelah penyelidikan intensif

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kukar
Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus pelaku pencurian sepeda motor. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Aksi pencurian yang selama ini meresahkan warga Tenggarong akhirnya terungkap, setelah Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus pelaku pencurian sepeda motor.

Operasi ini berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 10.00 WITA dan diakhiri dengan penangkapan tersangka setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari.

Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh seorang warga Tenggarong bernama Galuh Candra Kartika (19), seorang pemuda yang tinggal di Jalan Long Apari, Mangkurawang. 

Baca juga: Perbaikan Jalan Amblas Tenggarong-Loa Kulu Kukar Ditarget Rampung Desember 2024

Pada Kamis pagi (24/10/2024), sekira pukul 06.30 WITA, Galuh terkejut saat keluar dari rumah kontrakannya di Jalan Pesut Gang 5, Kelurahan Timbau, dan mendapati sepeda motor Yamaha NMAX miliknya tidak lagi berada di teras. 

Sepeda motor tersebut diparkirkan oleh temannya, Mochammad Fauroabi Al Habsy, pada malam sebelumnya. Namun, ketika pagi tiba, sepeda motor itu lenyap tanpa jejak.

Galuh dan Fauroabi sempat berupaya mencari motor tersebut dengan bertanya kepada tetangga sekitar, namun tidak seorang pun yang melihat keberadaan motor tersebut. 

Merasa putus asa, Galuh akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong, berharap pihak kepolisian dapat membantu menemukan motornya yang hilang.

Begitu laporan diterima, Tim Aligator Polres Kukar langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. 

Tim Aligator, yang dikenal memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus-kasus pencurian kendaraan, menyisir berbagai petunjuk dan memeriksa sejumlah saksi serta CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Setelah bekerja tanpa lelah selama beberapa hari, akhirnya petunjuk mulai terlihat jelas. Tim berhasil melacak jejak pelaku, seorang pria berinisial CW (26), yang tinggal di Jalan KH Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau.

Tim Aligator bersama anggota Polsek Tenggarong menggerebek tempat persembunyian CW. Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan CW tanpa perlawanan. 

Selain itu, petugas juga menemukan sepeda motor Yamaha NMAX milik Galuh, namun dalam kondisi yang mengenaskan. Motor tersebut telah dipreteli beberapa bagian bodi, diduga untuk mempersulit identifikasi atau kemungkinan dijual sebagai suku cadang.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, memberikan keterangan resmi bahwa tersangka CW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman berat. 

Sukardi menekankan bahwa tindakan kepolisian dalam kasus ini tidak hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga meliputi pengumpulan bukti yang kuat agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera.

“Saat ini, kami telah melakukan semua prosedur, mulai dari pembuatan laporan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penyidikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa tersangka segera mendapatkan proses hukum yang adil dan tegas,” ujar AKP Sukardi, Kamis (31/10/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved