Pilkada 2024

Curhat Desainer Vivi Zubedi, Suaminya Didiskualifikasi dari Pilkada Banjar Baru, Senggol Prabowo

Lewat akun instagramnya, Vivi Zubedi memposting isi hatinya yang mengaku merasakan ketidakadilan atas diskualifikasi sang suami.

Editor: Heriani AM
Istimewa Tribunnews
Vivi Zubedi dan suami. Desainer Vivi Zubedi mengungkapkan perasannya usai sang suami Aditya Mufti Ariffin didiskualifikasinya sebagai Calon Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Lolita Ramlan menimpali "Vivi sayang dan pak Adit sebagai orang Banjar kk ikut sedih dan prihatin dgn masalah ini, semoga Allah berikan jalan keluar yang berbaik..Aamiin, tetap kuat dan semangat Vivi sayang."

Penjelasan dari Aditya

Aditya Mufti Ariffin membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan, tagline "JUARA" yang digunakan dalam program pemerintah kota merupakan akronim dari "Banjarbaru maJU Agamis sejahteRA".

Ia menegaskan, tagline "JUARA" yang mereka gunakan berbeda dan telah terdaftar serta diverifikasi oleh KPU Kota Banjarbaru.

"Selain itu, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang Tagline Peserta Pilkada sama dengan Pemerintah Kota," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bantuan bertuliskan “Tidak ada peraturan yang melarang penggunaan tagline yang sama dengan pemerintah kota,” disalurkan oleh Dinas Sosial sesuai dengan program pemerintah yang telah direncanakan. 

Baca juga: Link Nonton Live Debat Pilkada Kutim 2 November 2024, Inilah 4 Subtema yang Telah Disiapkan

Muncul Petisi Batalkan Putusan KPU Banjarbaru 

Setelah KPU Banjarbaru memutuskan pembatalan status Aditya-Said sebagai peserta Pilkada 2024, beredar petisi perlawanan.

Inti isi dari petisi tersebut meminta KPU Kota Banjarbaru dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan membatalkan putusan mendiskualifikasi Aditya-Said.

"Masyarakat Banjarbaru dan Kalimantan Selatan mendukung KPU Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru untuk menolak diskualifikasi kepada HM Aditya Mufti Ariffin sebagai calon wali kota Banjarbaru," tulis isi petisi.

Dalam petisi juga menyebut, pernyataan penolakan terhadap diskualifikasi Aditya-Said akan disampaikan kepada KPU Banjarbaru, KPU Kalsel, dan KPU RI.

Jumlah tanda tangan yang dibuat dari laman petisionline.com itu terus bertambah. Hingga Sabtu (2/11/2024) pukul 8.26 Wita, sudah ada 5.874 tanda tangan petisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suaminya Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru Kalsel, Desainer Vivi Zubedi Curhat Senggol Prabowo.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved