Pilkada Kaltim 2024

Debat Pilkada Kaltim 2024, Cawagub Hadi Mulyadi Interupsi Tata Tertib ke-8 yang tak Sesuai PKPU

Debat Pilkada Kaltim 2024 malam ini, Sabtu (3/11/2024). Cawagub Hadi Mulyadi interupsi tata tertib ke-8 yang tidak sesuai dengan PKPU.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_kaltim
DEBAT PILKADA KALTIM 2024 - Dua paslon di Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji. Dua paslon, Isran-Hadi dan Rudy-Seno Aji kembali adu gagasan di debat Pilkada Kaltim 2024, Sabtu (3/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua paslon, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji kembali adu gagasan di debat Pilkada Kaltim 2024, Sabtu (3/11/2024). 

Baru saja debat Pilkada Kaltim 2024 yang kedua malam ini dimulai, cawagub nomor urut 1, Hadi Mulyadi mengajukan interupsi dengan mempertanyakan tata tertib ke-8. 

Menurut Hadi Mulyadi, tata tertib poin ke-8 ini melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024.

"Bahwa debat itu antar paslon. Jadi cagub dan cawagub bisa saling melempar kewajiban," kata Hadi Mulyadi.

Baca juga: Jelang Debat Kedua Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingatkan Pendukung Paslon untuk Taati Tata Tertib

Mendengar protes Hadi Mulyadi, suasana di lokasi debat Pilkada Kaltim 2024 menjadi riuh. 

"KPU telah melanggar PKPU, kami akan menyampaikan secara langsung kepada Dewan Kehormatan," kata Hadi Mulyadi lagi. 

Ketegangan mewarnai lantaran interupsi Hadi Mulyadi hanya dijawab moderator bahwa peraturan debat sudah sesuai dengan peraturan.

"Berdasarkan informasi, acara ini sudah sesuai dengan peraturan," kata Fredy Cahya, salah satu moderator debat Pilkada Kaltim 2024

Hadi Mulyadi selanjutnya mempertanyakan kenapa peraturan di debat pertama berbeda dengan debat kedua.

"Kenapa peraturannya berbeda. Tolong disaksikan masyarakat Indonesia. 

Baca juga: Live Debat Pilkada Kaltim 2024 Malam Ini, Adu Gagasan Isran-Hadi vs Rudy-Seno Jilid Dua

Kenapa tatibnya berubah dari yang pertama dan kedua.

Kami taati sesuai PKPU. Silakan baca PKPU-nya," kata Hadi Mulyadi lagi.

Sementara Hadi Mulyadi menyampaikan interupsinya, Fredy Cahya berusaha menenangkan hadirkan. 

Sedangkan Sarah Ariante, moderator debat lainnya meyakinkan bahwa aturan debat sudah sesuai aturan. 

Untuk diketahui, Tata tertib ke-8 yang diinterupsi Hadi Mulyadi adalah pada segmen tertentu pertanyaan dan jawaban untuk calon Gubernur hanya dapat ditanggapi oleh calon Gubernur hanya dapat ditanggapi oleh calon Gubernur dan begitu pula untuk calon wakil gubernur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved